MAMASA,SULBARPEDIA.Com – Dunia pers Sulawesi Barat kembali dihadapkan pada dugaan tindakan yang dinilai mencederai kebebasan pers dan etika pejabat publik.
Seorang wartawan senior bernama Sarman mengaku menerima ancaman melalui sambungan telepon dari salah seorang Kepala di Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa.
Sarman merupakan pemilik Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers, mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat, serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Sarman, insiden tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 14.40 WITA.
Dalam percakapan telepon itu, Kepala Desa disebut meminta alamat rumah Sarman dan menyatakan akan menemuinya dengan nada penuh amarah.
“Saya keberatan atas ancaman melalui telepon yang dilakukan oleh pribadi oknum Kepala Desa. Meminta alamat dan menyampaikan keinginan untuk datang menemui dengan nada marah adalah tindakan yang tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin,” tegas Sarman.
Ia menjelaskan bahwa persoalan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan utang piutang yang melibatkan masyarakat kecil yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Sarman mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pejabat publik.
Sebagai insan pers yang telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers, Sarman menegaskan bahwa upaya pendampingan terhadap masyarakat merupakan bagian dari kepedulian terhadap kepentingan publik, terutama ketika warga merasa tidak mendapatkan keadilan.
Atas kejadian itu, Sarman meminta seluruh insan pers di Indonesia untuk menayangkan catatan ini sebagai bentuk pembelajaran.
Ia juga secara terbuka meminta Kepala Desa tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas dugaan tindakan yang dinilai telah mencederai etika pejabat publik dan mengganggu kebebasan pers.
“Catatan ini penting dipublikasikan sebagai pembelajaran bagi publik dan pejabat publik agar tidak sewenang-wenang mencaci maki insan pers, terlebih lagi sampai melakukan ancaman kekerasan,” ujarnya.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Saya meminta Kepala Desa tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” pungkasnya.
Sarman berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengingatkan bahwa setiap perbedaan pendapat atau persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang santun, bukan dengan intimidasi maupun ancaman.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih melakukan upaya konfirmasi kepada kepala desa yang dimaksud.(*)











