SULBARPEDIA.COM, – Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Barat menyoroti dugaan pelanggaran serius dan benturan kepentingan di proses seleksi Job Fit pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
KAMI menduga adanya anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu peserta seleksi, sehingga menimbulkan potensi konflik kepentingan dan mencederai prinsip objektivitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Hamsa, Kepala Bidang Sosial, Budaya, dan Politik KAMI Sulbar, dalam pernyataannya kepada media, Selasa (14/10/2025). Ia menilai praktik semacam ini merupakan bentuk maladministrasi serius yang melanggar prinsip dasar sistem kepegawaian, yakni netralitas dan profesionalitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kekhawatiran kami adalah adanya anggota Pansel yang memiliki hubungan keluarga, yakni sepupu, dengan salah satu peserta Job Fit. Perlu dipahami, hubungan sepupu termasuk dalam kategori kekerabatan garis ke samping yang menurut aturan bisa menimbulkan benturan kepentingan,” tegas Hamsa.
Hamsa menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut secara jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur syarat dan etika Panitia Seleksi Jabatan.
Ia menguraikan dua dasar hukum yang dilanggar, yaitu:
1. Pasal 114 Ayat (6) huruf (d) Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa Panitia Seleksi yang ditunjuk tidak boleh berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
2. Permenpan RB No. 15 Tahun 2019, yang mewajibkan Panitia Seleksi memiliki integritas, netralitas, independensi, serta menandatangani pakta integritas untuk menghindari konflik kepentingan.
“Dalam pengangkatan Panitia Seleksi tidak boleh mengabaikan aturan-aturan ini. Regulasi tersebut dibuat untuk mencegah praktik nepotisme dan memastikan pejabat yang terpilih berdasarkan kompetensi, bukan hubungan darah,” jelas Hamsa.
Atas dugaan tersebut, KAMI Sulbar mendesak Bupati Mamasa untuk segera melakukan audit internal terhadap pelaksanaan Job Fit dan mengevaluasi seluruh proses penunjukan Pansel.
“Jika terbukti ada anggota Pansel yang melanggar ketentuan, kami menuntut agar hasil Job Fit dibatalkan dan seleksi ulang dilakukan secara transparan. Selain itu, perlu ada pengawasan ketat terhadap setiap proses seleksi pejabat agar tidak ada ruang bagi konflik kepentingan,” tegasnya.
Hamsa menambahkan, KAMI Sulbar akan terus mengawal isu ini dan memastikan adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika aspirasi kami diabaikan, KAMI Sulbar siap menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan dan transparansi,” pungkasnya.
KAMI Sulbar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen anak muda dalam mendorong pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik nepotisme.
Mereka berharap Pemkab Mamasa dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola manajemen ASN agar seleksi jabatan benar-benar berorientasi pada kompetensi dan integritas, bukan kedekatan keluarga.
(Adm)












