Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.Com– Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (10/06/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana, S.T., Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K., S.H., Kasdim Mamuju Letkol Inf Andi Ismail, S.E., Panitera Pengadilan Negeri Mamuju Abdul Kadir, S.H., M.H., perwakilan DPRD Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, perwakilan BNNP Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, serta para Kasi Kejaksaan Negeri Mamuju.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Mamuju memusnahkan barang bukti dari 104 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Perkara narkotika menjadi kasus yang paling mendominasi dengan jumlah 80 perkara atau sekitar 76,92 persen dari total perkara yang dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 239 sachet dengan total berat kurang lebih 363,8299 gram, 1 butir pil ekstasi, 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G, serta ratusan barang bukti lainnya dari berbagai tindak pidana. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) berupa pakaian dan barang lainnya, serta barang bukti perkara Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya berupa 1.500 kilogram ikan sulir hasil tindak pidana perikanan dan barang bukti lainnya.

Dalam sambutannya, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju menyampaikan bahwa tingginya jumlah perkara narkotika yang ditangani menjadi perhatian serius seluruh pihak. Kondisi tersebut menunjukkan masih masifnya peredaran narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan.

Beberapa perkara narkotika yang menonjol dalam pemusnahan kali ini di antaranya perkara atas nama Alimuddin dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 221,7150 gram, Arfan Faisal dengan barang bukti sabu seberat 54,46 gram, Dandi Nugroho dengan barang bukti sabu seberat 12,12 gram, Iwan Rusli dengan 59 sachet sabu seberat 7,87 gram, serta perkara atas nama Irfan dengan barang bukti 32.000 butir obat daftar G.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, sambutan, penandatanganan berita acara pemusnahan, hingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pejabat yang hadir.

Kehadiran Kapolres Mamuju Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergitas antara Polri, Kejaksaan, serta seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berakhir pada pukul 10.20 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

Berita Terkait

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan
Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap
SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital
Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel
Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Berita Terbaru

x