Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin didampingi kuasa hukumnya, Darmawan. Dok.istimewa

Hasanuddin didampingi kuasa hukumnya, Darmawan. Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Hasanuddin menang gugatan perdata melawan BRI Cabang Mamuju. Hasanuddin menggungat bank plat merah tersebut buntut surat keputusan (SK) pengangkat Polri miliknya yang dijadikan agunan raib tanpa alasan jelas.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jumat (5/6) kemarin. Perkara tersebut teregister dengan nomor 47/Pdt.G/2025/PN.mam.

Dalam amar putusan, majelis hakim secara sah dan meyakinkan menyatakan bahwa tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). BRI Cabang Mamuju selaku tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada nasabah sebesar Rp 70 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bank BUMN ini juga diwajibkan memikul biaya perkara sebesar Rp 311 ribu.

“Setelah saya menerima salinan putusan gugatan perdata, maka selanjutnya masuk ke proses pidananya,” kata kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan SH kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Namun kata Darmawan, kemenangan perdata Rp 70 juta ini barulah babak awal. Ia menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam amar putusan perdata ini menjadi amunisi kuat untuk menyeret pihak BRI ke ranah pidana.

​”Gugatan perdata kita menang, selanjutnya kita lanjutkan soal tindak pidananya” imbuh Darmawan.

Diketahui, Hasanuddin sebelumnya mengambil kredit di BRI dengan memasukkan SK-nya sebagai agunan. Setelah angsuran diselesaikan, pihak bank menyebut SK milik nasabah tersebut hilang.

(adv/adm)

(Visited 5 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:38 WIB

BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 11:58 WIB

SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:49 WIB

Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:31 WIB

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:03 WIB

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

x