Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin didampingi kuasa hukumnya, Darmawan. Dok.istimewa

Hasanuddin didampingi kuasa hukumnya, Darmawan. Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Hasanuddin menang gugatan perdata melawan BRI Cabang Mamuju. Hasanuddin menggungat bank plat merah tersebut buntut surat keputusan (SK) pengangkat Polri miliknya yang dijadikan agunan raib tanpa alasan jelas.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jumat (5/6) kemarin. Perkara tersebut teregister dengan nomor 47/Pdt.G/2025/PN.mam.

Dalam amar putusan, majelis hakim secara sah dan meyakinkan menyatakan bahwa tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). BRI Cabang Mamuju selaku tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada nasabah sebesar Rp 70 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bank BUMN ini juga diwajibkan memikul biaya perkara sebesar Rp 311 ribu.

“Setelah saya menerima salinan putusan gugatan perdata, maka selanjutnya masuk ke proses pidananya,” kata kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan SH kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Namun kata Darmawan, kemenangan perdata Rp 70 juta ini barulah babak awal. Ia menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam amar putusan perdata ini menjadi amunisi kuat untuk menyeret pihak BRI ke ranah pidana.

​”Gugatan perdata kita menang, selanjutnya kita lanjutkan soal tindak pidananya” imbuh Darmawan.

Diketahui, Hasanuddin sebelumnya mengambil kredit di BRI dengan memasukkan SK-nya sebagai agunan. Setelah angsuran diselesaikan, pihak bank menyebut SK milik nasabah tersebut hilang.

(adv/adm)

(Visited 31 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Saat Ombak Mengganas, Polairud Polres Mamuju Tengah Menjadi Garda Terdepan Jaga Keselamatan Nelayan dan Pesisir
Tak Ada Ruang bagi Knalpot Brong, Satlantas Tindak 11 Kendaraan Demi Ketenangan
Sidokkes Polres Mamuju Tengah Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Ketukan Pintu Demi Masa Depan Generasi: BKTM Desa Budong Budong Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Kenakalan Remaja
Bhabinkamtibmas Desa Tangkau Sambang Warga Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarkat
Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Mengetuk Pintu Kepedulian Demi Keselamatan Warga saat Sebagian Terleap
Apel Bersama Pengamanan Fun Run Mateng 2026 Wujud Komitmen Hadirkan Kegiatan yang Aman dan Berkesan
BKTM Kayu Calla Hadir Kenalkan Polisi Sebagai Sahabat Anak

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:03 WIB

Saat Ombak Mengganas, Polairud Polres Mamuju Tengah Menjadi Garda Terdepan Jaga Keselamatan Nelayan dan Pesisir

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:47 WIB

Tak Ada Ruang bagi Knalpot Brong, Satlantas Tindak 11 Kendaraan Demi Ketenangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:35 WIB

Sidokkes Polres Mamuju Tengah Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:32 WIB

Ketukan Pintu Demi Masa Depan Generasi: BKTM Desa Budong Budong Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Kenakalan Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:23 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Mengetuk Pintu Kepedulian Demi Keselamatan Warga saat Sebagian Terleap

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:12 WIB

Apel Bersama Pengamanan Fun Run Mateng 2026 Wujud Komitmen Hadirkan Kegiatan yang Aman dan Berkesan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:19 WIB

BKTM Kayu Calla Hadir Kenalkan Polisi Sebagai Sahabat Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14 WIB

Semangat Kemerdekaan Mulai Disatukan, BKTM Karossa Hadir Kawal Persiapan Perayaan HUT RI ke-81 Demi Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

x