Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin didampingi kuasa hukumnya, Darmawan. Dok.istimewa

Hasanuddin didampingi kuasa hukumnya, Darmawan. Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Hasanuddin menang gugatan perdata melawan BRI Cabang Mamuju. Hasanuddin menggungat bank plat merah tersebut buntut surat keputusan (SK) pengangkat Polri miliknya yang dijadikan agunan raib tanpa alasan jelas.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jumat (5/6) kemarin. Perkara tersebut teregister dengan nomor 47/Pdt.G/2025/PN.mam.

Dalam amar putusan, majelis hakim secara sah dan meyakinkan menyatakan bahwa tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). BRI Cabang Mamuju selaku tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada nasabah sebesar Rp 70 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bank BUMN ini juga diwajibkan memikul biaya perkara sebesar Rp 311 ribu.

“Setelah saya menerima salinan putusan gugatan perdata, maka selanjutnya masuk ke proses pidananya,” kata kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan SH kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Namun kata Darmawan, kemenangan perdata Rp 70 juta ini barulah babak awal. Ia menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam amar putusan perdata ini menjadi amunisi kuat untuk menyeret pihak BRI ke ranah pidana.

​”Gugatan perdata kita menang, selanjutnya kita lanjutkan soal tindak pidananya” imbuh Darmawan.

Diketahui, Hasanuddin sebelumnya mengambil kredit di BRI dengan memasukkan SK-nya sebagai agunan. Setelah angsuran diselesaikan, pihak bank menyebut SK milik nasabah tersebut hilang.

(adv/adm)

(Visited 27 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak
Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas
Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung
Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis
Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif
Polres Mamuju Tengah Siaga Penuh Amankan Nonton Bareng di Tugu Benteng Kayu Mangiwang
Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan
Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Berita Terbaru

x