MAMASA,SULBARPEDIA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sepakuan, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I bulan Januari, Pebruari, Maret, April dan Mei tahun anggaran 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM), Sabtu, (24/5/2025).
Kegiatan penyaluran yang berlangsung di ruangan kantor Desa Sepakuan dihadiri oleh, camat Balla Paulus, Kades Sepakuan Heryanto, Pendamping Kecamatan Bembe Arruan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Roman, Ketua BPD Sepakuan Marthen Matasak, Babinkamtibmas Polsek Mamasa, Babinsa Koramil Mamasa beserta seluru Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) BLT DD.
Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp,1.500.000 dan diserahkan langsung oleh kepala Desa Sepakuan, Camat Balla dan Babinkamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersenut, Camat Balla Paulus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sepakuan yang telah melaksanakan penyaluran dengan tertib.
“Kami mengapresiasi kerja sama antara pemerintah desa, pendamping dan semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini dan saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat bagi keluarga penerima,” ujar Paulus.
Ditempat yang sama kepala Desa Sepakuan Heryanto menegaskan bahwa bantuan ini disalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai regulasi, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penyaluran,” terangnya
“Saya berharap semoga bantuan ini bisa membantu keluarga penerima dan dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga masung-masing,” tambahya.
Disampaikan, pada tahap I ini, Pemerintah Desa Sepakuan menyalurkan BLT kepada jumlah KPM yang telah diverifikasi dan ditetapkan melalui Musyawarah Khusus Penetapan KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total untuk tahap I adalah Rp1.500.000 per orang.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Balla Bembe Arruan memberikan arahan teknis kepada para KPM dan mengingatkan pentingnya penggunaan dana secara bijak.
“Gunakan dana ini untuk kebutuhan utama seperti sembako, kesehatan, dan pendidikan anak. Jangan dipakai untuk konsumsi yang tidak produktif,” sebut Bembe mengarahkan.
Diketahui penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan program bantuan langsung dari pemerintah pusat melalui Dana Desa, yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
BLT ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan negara terhadap warga desa yang membutuhkan, terutama pasca pandemi dan menghadapi tekanan ekonomi.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat desa. Program ini penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan. (wan)











