SULBARPEDIA.COM, – Jajaran Polsek Kalukku, Polresta Mamuju berhasil meringkus lima terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Jumat malam (20/6/2025).
Salah satu pelaku yang diamankan berinisial AM alias Mono bersama empat rekannya. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dua karung sandal jualan di area Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, Kalukku. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dan tergolong dalam kategori pencurian dengan pemberatan, sehingga pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kelima pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini telah kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Makmur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan ke kami,” tegasnya.
(Rls/wdy)











