MATENG,SULBARPEDIA.Com – Puluhan keluarga korban dugaan pelecehan seksual, di kilo 5, Desa Babana, Kec.Budong Budong pada Sabtu 15 Agustus 2026 mendatangi Polres Mamuju Tengah (Mateng).
Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu.Arifin menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari suami korban pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.
” Hari ini pihak keluarga telah melaporkan secara resmi, kami telah terima dan kami sampaikan kepada pihak keluarga untuk mengikuti proses hukum yang kami lakukan dengan adanya surat laporan resmi kekami” terangnya. Rabu (19/8/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menuturkan dengan adanya laporan atau aduan secara resmi, saat ini terduga pelaku berada di Polres Mateng untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku sekarang ada di kantor sementara dimintai keteranganya” sambungnya
Untuk ancaman hukuman, Iptu.Arifin menjelaskan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendalaman perkara dalam menetapkan pasal pasal yang akan ditetapkan. Selain itu, akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan pasal apa nantinya akan dikenakan terhadap pelaku.
“Inisial dari pihak terduga ini sesuai laporan inisial K alias DF (50), untuk korban sudah bersuami/ menikah” sambungnya
Iptu.Arifin juga menghimbau kepada masyarakat kilo 5,kilo 7 dan kilo 10 wilayah Budong Budong pada umumnya, setelah adanya pengaduan secara resmi ke Polres Mateng tentunya pihaknya akan melakukan proses hukum dengan ketentuan yang ada. (*)











