Bahas Renperda Bantuan Hukum, Pansus DPRD Sulbar Study ke Biro Hukum Sulsel

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi orang miskin DPRD Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (07/11/22).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dan Abdul Rahim, para anggota Pansus seperti Ir. H. Hamsah Sunuba, Hj. Amalia Fitri Aras dan Ahmad Iksan Syarif.

Mereka diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Marwan Mansyur dan sejumlah Kabag di Kantor Biro Hukum Pemprov Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Shuriah, kunjungan kerja Pansus Ranperda bantuan hukum bagi orang miskin ini bertujuan untuk melalukan sharing dan study komparasi Perda. Sebab di Sulawesi Selatan, Perda bantuan hukum untuk orang miskin telah disahkan sejak Januari 2022 lalu.

Dalam pertemuan itu, beberapa hal subtansi didiskusikan, mulai dari ruang lingkup yang perlu diatur maupun objek dalam Ranperda tersebut.

“Misalnya apa yang dimaksud devinisi dari masyarakat miskin, kemudian subtansi mengenai objeknya, apakah itu menyangkut pada daerah administrasi dalam wilayah pemerintahan atau siapa saja yang bisa diberikan fasilitasi pemberian bantuan hukum warga miskin. Jadi, bukan hanya warga Sulbar. Jadi siapapun yang memohonkan bantuan hukum itu menjadi subtansi,” kata Usman saat dihubungi via Telepon.

“Diskusinya juga menyangkut objek yang seperlunya kita perluas, misalnya menyangkut disabilitas, kemudian warga miskin yang paling tidak memiliki akses, termasuk buruh migran yang ada di luar negeri,” tambah Politisi Golkar itu.

Ranperda ini, kata Usman, sangat dibutuhkan karena memang menjadi hak dasar bagi warga sebagai jaminan perlindungan dan bantuan hukum.

Apalagi hal ini juga sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Sehingga Perda ini harus lahir sebagai penjabarannya.

“Apa yang kita sharingkan itu cukup kontributif untuk kita bahas lebih lanjut sampai pada prosesnya. Yang pasti, Perda ini penting karena akan menjadi hak-hak dasar bagi warga yang tidak mampu, tetapi berhadapan dengan persoalan hukum,”tambahnya.

Usman berharap, Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum ahir tahun 2022, karena masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda) di DPRD Sulbar tahun 2022.

“Target kita mudah-mudahan tidak ada kendala segera disahkan, tidak menyeberang ke 2023. Tetapi kalau masih akan alot, tetap kita proses di tahun 2023. Tapi tetap kita target 2022 ini disahkan, karena ini merupakan Prolegda,” sebutnya.

Legislator asal Dapil Polewali Mandar (Polman) II ini mengaku, selama ini diyakini ada banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, namun tidak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum karena faktor ekonomi.

Sehingga, Usman berharap kepada Pemprov Sulbar untuk lebih konsisten jika Ranperda tersebut sudah disahkan.

“Karena ini betul-betul menjadi pelayanan kepada warga khususnya pelayanan pemberian perlindungan hukum. Selama ini, pasti banyak persoalan hukum bagi warga, cuma karena belum ada regulasinya, maka kita tidak bisa akomodir dan implementasi. Nah kalau sudah ada, maka warga yang betul-betul berhadapan dengan masalah hukum, dan dari sisi ekonomi mereka tidak mampu, menjadi kewajiban bagi kita untuk memberi perlindungan hukum,” harap Usman.

 

(Adv/Lal)

 

Berita Terkait

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene
Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa
Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024
Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong
Dinkes Sulbar Kolaborasi DPMD Gelar ‘Live Posyandu’ di Majene

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB