Polemik Carateker Ketua GP Ansor Mamuju dan Mateng Berbuntut Ke PP GP.Ansor

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia –  Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ( PC.GP Ansor) Kab.Mamuju dan Kab.Mamuju Tengah (Mateng), berencana akan mendatangi kantor PP GP Ansor di Jakarta. Langkah itu diambil karena menganggap, Pimpinan Wilayah dan Korwil GP. Ansor Sulbar penyebab terjadinya perpecahan di tubuh GP. Ansor Mamuju dan Mamuju Tengah.

“Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya dan menghadap langsung ke Gus Ketum, Sahabat H. Yaqut Cholil Coumas mengenai kisruh yang terjadi di tubuh GP Ansor di Mamuju dan Mamuju Tengah,” ujar Hikmawan, minggu malam (11/12/22) saat jumpa pers mosi

Ketua GP. Ansor Mamuju Tengah periode 2018-2022 Hikmawan Idrus, melakukan langkah ini karena diduga pemilihan penunjukan carateker PC GP Ansor di dua kabupaten menyalahi aturan dan sepihak, tampak membangun komunikasi yang baik kepada ketua-ketua pengurus cabang (PC) Yang akan di caratekerkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, menurut Hikmawan, yang lebih pantas di caratekerkan itu adalah Ketua Wilayah GP. Ansor Sulbar,sebab kepengurusannya lah banyak maslah terjadi. Selain itu , beberapa pengurus Wilayah fakum dan tidak diketahui siapa-siapa anggota kepengurusannya.

“Kalau PC. GP. Ansor Mamuju Tengah dan Mamuju di caratekerkan seharusnya yang lebih dahulu di caraktecerkan itu, PW. GP. Ansor Sulbar. Kalau PW. GP. Ansor Sulbar di Perpanjang periode karena pandemi Covid-19. Seharusnya, PC Mamuju Tengah dan Mamuju juga di perpanjang dong. Nah ini yang ketua PW. GP Ansor Sulbar tidak lakukan,” terangnya

Selain itu, kata Hikmawan Idrus, konfercab PC. GP. Ansor Mamuju Tengah yang dilaksanakan tim Carateker itu, dilakulan hanya sepihak tidak melalui mekanisme persidangan. Dimana Korwil dan ketua wilayah GP. Ansor Sulbar, menunjuk ketua PC. GP. Ansor Mamuju Tengah adalah pelanggaran karena tidak memenuhi unsur syarat sebagai ketua PC.GP.Ansor.

“Penetapan ketua cabang itu, sudah diatur dalam PDPRT GP. Ansor. Harus dari unsur kader, pernah menjadi pengurus anak cabang selama sekurang-kurangnya 3 tahun, dan sudah mengikuti pendidikan kaderisasi lanjut yaitu PKL atau Susbalan” jelasnya

Hikmawan menilai, ketua PC. Yang ditunjuk oleh ketua PW. GP. Ansor, Sudirman Az dan Korwil GP. Ansor, H. Amran Hb, tidak memenuhi unsur.

Sehingga pihaknyapun menyayangkan sikap ketua dan koordinator wilayah GP Ansor Sulbar yang terkesan memaksakan penetapan ketua PC. GP. Ansor Mamuju Tengah sahabat Erwin Haryadi.

“Surat Keputusan (SK) tim Carateker itu, kepengurusan saya disitu berakhir pada Desember 2019, sementara SK yang kami pegang ini, berakhirnya pada Mei 2022. Artinya, kami hanya lewat kurang lebih 4 bulan. Kenapa tidak diberi kesempatan melaksanakan konferensi cabang,” sambungnya.

Hikmawan menyebut, proses penetapan carteker PC GP Ansor Mateng dan ketua terpilih itu, dilakukan secara diam-diam.
Untuk itu, dirinya mengaku akan bersurat dalam waktu dekat ini, ke Pengurus Pusat GP Ansor terkait polemik tersebut.

Sementara Ketua PC GP Ansor Mamuju Periode 2020-2024, M. Nasir menyatakan, pengurus wilayah telah melakukan kesalahan dengan melaksanakan konferensi cabang sebanyak dua kali dalam satu periode kepengurusan.

Sebelumnya, pada 29 November 2019 di Desa Kalonding, PC GP Ansor Mamuju sudah melaksanakan konferensi cabang untuk memilih pengurus periode 2019-2024.

“Waktu itu hadir Wakil Sekretaris GP Ansor Pusat, Mas’ud Saleh, Korwil GP Ansor Sulbar, Amran HB, dan ketua Tanfidziah NU Sulbar, KH. Adnan Nota,” ucap Nasir.

Namun, pengurus terpilih pada saat itu tak kunjung diberikan surat keputusan.

Hingga pada 2022, secara sepihak, kata Nasir, pengurus wilayah menunjuk karteker ketua PC GP Ansor Mamuju untuk melaksanakan konferensi cabang.

Nasir mengaku sudah berupaya menempuh jalur mediasi, tapi pengurus wilayah justru menghindar.

Lanjut Nasir, menyinggu mengenai pelanggaran fatal yang dilakukan oleh ketua PW GP. Ansor Sulbar yang di mana ia memberhentikan atau memecat kader Kasatkorcab Banser Mamuju. Padahal menurut Nasir mekanisme pemberhentian kader yang diatur dalam PDPRT itu kewenangan cabang itupun pemberhentian sementara dan harus melalui mekanisme yang sudah diatur. (trt/*)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru