Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres Mateng Pecat Briptu AS

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) membeberikan sanksi salah satu anggota Polres Mateng yakni Briptu AS pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan karena terlibat kasus narkoba.

Pemecatan Briptu AS Personil Polres Mateng, secara resmi dengan dilaksakannya upcara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selasa (21/02/23)

Pemecatan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Barat Nomor : KEP/33/XII/2022 tgl 12 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat upacara, tidak dihadiri oleh Briptu AS, sehingga upacara simbolis dilakukan pencoretan tinta merah pada gambar foto Briptu AS. Dengan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Pasal 11 huruf (c) Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kapolres Matemg AKBP Amri Yudhy, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksnakan melalui proses yang sangat panjang. Sehingga penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Keputusan ini sudah disampaikan kepada keluarga Briptu AS,” ujarnya.

Sebagai manusia biasa, kata dia merasa berat dan sedih melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

Namun pimpinan polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Saya berharap kepada seluruh personil polres Mamuju Tengah dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan pastinya berharap untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.” Imbuhnya.

Dikesempatan itu, AKBP.Amri menyampaikan bahwa sanksi pemecatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya, khususnya di jajaran Polres Mamuju Tengah.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tutur AKBP Amri. (lis/adm)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:26 WIB

Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad Ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB