Wisnu Andayana Sebut Keterlibatan Komisioner KPU Berdasarkan Hasil Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Sulbarpedia.com. Setalah ditetepkannya Sekartaris KPU Sulbar menjadi tersangka kasus alat peraga kempanye (APK) pilgub Sulbar,Dir Krimsus Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Andayana menuturkan untuk empat anggota komisioner KPU Sulbar tidak terlibat dalam kasus ini,dimana alat bukti yang mengarah keanggota komisioner KPU tidak cukup kuat di jadikan tersangka.

“Memang kemarin saat gelar perkara kita lotting,jadi kita gelar perkara itu indipenden masing masing penyidik tidak ada yang diinterpengsi oleh direktur. Itu tidak di perbolehkan,” ujar Wisnu saat diwawancarai. Kamis (12/7/2018).

Lanjut dikatakannya,keterlibatan komisioner KPU Sulbar dapat diketahui berdasarkan hasil keputusan Pengadilan. Sebab dari pengakuan tersangka sampai saat ini,tidak mengatakan komisioner KPU tidak terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini tersangka tidak ada mengatakan apapun,dan kemarin saat di periksa yang bersangkutan mengakui banyak kesalahan dia. Termasuk dia mengangkat dirinya sebagai PPK itu tidak boleh,harus dari saksi satker yang lain,kemudian menunjuk seseorang yang bukan ahlinya untuk menetapkan KPS,KK itu tidak boleh,” sambungnya

Ia juga menambahkan untuk penentuan harga pembuatan APK tersebut berdasarkan acuan harga yang dulu,tidak melalui acuan harga yang sekarang.

“Untuk acuan harga yang lalu-lalu itukan tidak diperbolehkan,sementara harga itukan berkembang terus. Untuk tersangka itu adalah sebuah kesalahan mutlak, menunjuk dirinya sebagai PPK itu tidak boleh karena ada aturannya.” Kuncinya

Berita Terkait

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Hipertensi Sedunia 2026, RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x