Wisnu Andayana Sebut Keterlibatan Komisioner KPU Berdasarkan Hasil Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Sulbarpedia.com. Setalah ditetepkannya Sekartaris KPU Sulbar menjadi tersangka kasus alat peraga kempanye (APK) pilgub Sulbar,Dir Krimsus Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Andayana menuturkan untuk empat anggota komisioner KPU Sulbar tidak terlibat dalam kasus ini,dimana alat bukti yang mengarah keanggota komisioner KPU tidak cukup kuat di jadikan tersangka.

“Memang kemarin saat gelar perkara kita lotting,jadi kita gelar perkara itu indipenden masing masing penyidik tidak ada yang diinterpengsi oleh direktur. Itu tidak di perbolehkan,” ujar Wisnu saat diwawancarai. Kamis (12/7/2018).

Lanjut dikatakannya,keterlibatan komisioner KPU Sulbar dapat diketahui berdasarkan hasil keputusan Pengadilan. Sebab dari pengakuan tersangka sampai saat ini,tidak mengatakan komisioner KPU tidak terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini tersangka tidak ada mengatakan apapun,dan kemarin saat di periksa yang bersangkutan mengakui banyak kesalahan dia. Termasuk dia mengangkat dirinya sebagai PPK itu tidak boleh,harus dari saksi satker yang lain,kemudian menunjuk seseorang yang bukan ahlinya untuk menetapkan KPS,KK itu tidak boleh,” sambungnya

Ia juga menambahkan untuk penentuan harga pembuatan APK tersebut berdasarkan acuan harga yang dulu,tidak melalui acuan harga yang sekarang.

“Untuk acuan harga yang lalu-lalu itukan tidak diperbolehkan,sementara harga itukan berkembang terus. Untuk tersangka itu adalah sebuah kesalahan mutlak, menunjuk dirinya sebagai PPK itu tidak boleh karena ada aturannya.” Kuncinya

Berita Terkait

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x