JPU Layangkan Memori Kasasi ke-Pengadilan Tipikor Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 27 September 2018 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mamuju dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, secara resmi menyerahkan memori kasasi terhadap kasus keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar ke-Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju untuk tindaklanjuti di Mahkamah Agung (MA).

“Harapan kita selaku JPU pihak Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,segera mengerim secara lengkap ke-Mahkamah Agung (MA) untuk ditindaklanjuti,” ujar Kajari Mamuju Andi Muh Hamka saat diwawancarai di ruangan kerjanya, kamis (27/9/2018).

Andi Muh Hamka juga mengharapkan dengan dilayangkan memori kasasi tersebut ke MA,agar tuntutan JPU terbukti dan terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau seumpamanya Hakim MA memutus labil yang lain, ya kita minta petunjuk kepada pimpinan biasanya ada namanya kasasi luarbiasa. Itupun juga sesuai dengan petunjuk pimpinan,” sambungnya.

Ia juga menambahkan,pihaknya juga tidak dapat melangkah lebih jauh tanpa adanya petunjuk dari pimpinan. (Zul)

Berita Terkait

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga
Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x