SULBARPEDIA.COM,- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Jumat (14/6/2024).
Rembuk Stunting yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju tersebut merupakam aksi 3 dari tahapan konvergensi stunting.
Dalam kegiatan tersebut, Kadinkes Mamuju, dr. Sita melakukan Penandatanganan Berita Acara Komitmen Penurunan Stunting bersama seluruh Satuan tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai kegiatan tersebut, dr. Sita mengatakan, poin penting kegiatan tersebut melibatkan peran semua lintas sektor yang tergabung dalam Satuan tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting.
“Jadi bukan hanya Dinkes saja, tetapi Dinas lain, termasuk dari Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketahanan Pangan, Perumahan dan Permukiman, dan yang diharapkan itu sinergitas antara semua unsur ini,” sebutnya.
dr. Sita mengatakan, tujuan kegiatan tersebut bagaimana meningkatan pendataan yang tepat dan intervensi dengan baik.
“Juga termasuk tujuan kegiatan ini untuk membahas progres di semua sektor, di antaranya mendata dan menghasilkan data secara benar,” jelasnya.
Baca Juga: Kadinkes Mamuju Bicara Program Pencegahan Stunting: Bagi TTD, PMT dan Pantau Ibu Hamil
Selain itu, ia menambahkan Pemkab Mamuju melalui Dinas Kesehatan tengah menggodok Integrasi Layana Primer (ILP) di 23 Puskesmas posyandu juga melayani satu siklus kehidupan, dari usia 0 tahun hingga usia lanjut (usila).
“Nanti ini keterkaitannya dengan Puskemas, Pustu dan Posyandu, melaksanakan pelayanan, jadi bukan Ibu hamil saja, tapi semua siklus hidup, mulai remaja usia sekolah, pasangan usia subur, sampai kepada lansia,” tutupnya.
(adv/adm)