Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kabuloang protes lahan masuk IUP PT PMM, dok.adm

Warga Kabuloang protes lahan masuk IUP PT PMM, dok.adm

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Lokasi sejumlah warga di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masuk dalam kawasan PT Polemaju Mineral Mandiri (PMM). Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu gajah itu disebut akan beroprasi dengan luas lahan 79 hektare.

Warga yang tidak terima lantas melakukan aksi protes di DPMPTSP Sulbar, Jumat (20/9/2024). Saat dilangsungkan mediasi warga mengamuk mendesak izin tambang PT PMM dicabut, warga juga menolak memberikan lokasinya untuk dikelola perusahaan tersebut.

“Pemilik lahan dengan pihak tambang sudah pernah melakukan pertemuan dan sudah ada kesepakatan untuk kerjasama. Tapi sudah 4 tahun terjadi kesepakan dan IUP dari PT Polemaju Mineral Mandiri sudah keluar namun pemilik lahan tidak dibayarkan,” ujar pendamping hukum warga, Imanuddin kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imanuddin menyebut, warga saat ini sudah tidak mau lagi lokasinya dijadikan areal tambang. Warga meminta agar izin IUP dari PT Polemaju Mineral Mandiri dicabut.

“Lokasi yang dijadikan areal tambang adalah lokasi warga izin tambang PT Polemaju Mineral Mandiri harus dicabut,” paparnya.

Sementara Kepala Desa Kabuloang, Irham juga meminta perusahaan untuk membuktikan dokumen kepemilikan lahan dan mengungkap siapa yang telah memberikan izin kepada perusahaan.

“Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen tersebut, karena saya sendiri tidak mengetahui adanya penandatanganan dari warga kami,” kata Irham.

Warga-Pemilik Tambang Adu Mulut

Dalam mediasi tersebut sejumlah warga yang hadir, sempat terlibat adu mulut dengan pemilik tambang. Suasana dalam ruangan sempat memanas bahkan mediasi nyaris ricuh.

Beruntung pihak DPMPTSP Sulbar, mengajak kedua belah pihak untuk mencari solusi. Pihak DPMPTSP mengajak kedua pihak agar lebih tenang mencari jalan keluar.

Adu mulut antara warga baru mereda setelah pihak pemilik tambang, bersedia untuk melakukan pertemuan di lokasi yang disengketakan. Pihak pemilik izin juga sepakat kalau ada lokasi warga yang masuk di lokasi tambang maka pemilik tambang akan mengeluarkan lojasi warga dari areal tambang.

Pejabat Fungsional Penata Perijinan Ahli Madyia DPMPTSP Irfan AT, dalam mediasi itu berjanji akan melakukan pertemuan di lokasi tambang.

“Pihak warga dengan pemilik tambang akan dipertemukan di lokasi tambang kedua pihak akan memperlihatkan semua surat suratnya,” kata Irfan AT.

Dia menambahkan jika melihat dari peta lokasi yang dimiliki perusahaan ada lokasi warga, maka lokasi warga akan dikeluarkan dari areal lokasi tambang.

“Pihak peeusahaan tambang bersedia untuk mengeluarkan lokasi warga yang termasuk dalam areal tambang,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Polemaju Mineral Mandiri Abdul Hafid, mengatakan pihaknya siap melepaskan lahan warga yang tidak ingin terlibat jika memang masuk dalam wilayah usahanya. Dia pun menyerahkan ke pihak ESDM Sukbar mengukur titik koordinat.

“Kami siap melepaskan tanah yang tidak ingin ikut dengan kami, ESDM akan mengukur titik koordinat, dan kami mengantongi dokumen sporadik dari total 79 hektar,” kata Hafid.

(rls/adm)

Berita Terkait

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama
IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun
Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar
Polda Sulbar Bongkar 4 Modus Penipuan Online, Ini Ciri-cirinya!
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada
Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang
ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah
DPRD Mamuju Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:50 WIB

IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:24 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:06 WIB

DPRD Mamuju Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:19 WIB

oplus_0

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WIB

x