Sekum Kohati BADKO Sulbar Mengecam Tindakan Bejat Oknum Polisi Terhadap Kurir Perempuan 

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIACOM, Mamuju Tengah – Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai kurir, yang menjadi korban pemaksaan persetubuhan.

Dugaan tindakan tidak manusiawi tersebut terjadi di kediaman pelaku Kecamatan Tobadak Desa Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa, (29/7/2025) kemarin.

Dikutip dari pengakuan korban, seorang remaja perempuan berusia 23 Tahun berinisial (ST) yang juga berprofesi sebagai kurir, menceritakan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi pada saat korban mengantarkan pesanan pelaku ke rumah tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun terjadi hal yang tidak terduga menurut pengakuan korban, pelaku menguncikan pintu dan menahan agar korban tetap tinggal untuk melayani nafsunya yang bejat bahkan menawarkan sejumlah uang dan memaksa korban masuk dalam kamarnya,

Namun korban melakukan perlawanan dan berhasil keluar dari rumah pelaku.

Perbuatan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh aparat negara. Wentriani memandang bahwa tindakan ini mencederai rasa keadilan, martabat perempuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Sebagai organisasi perempuan, kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta menyerukan agar proses hukum dijalankan secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa perlindungan institusi,” tegas Wentriani Sekretaris Kohati Badko Sulbar

KOHATI juga mendesak:

1. Kepala Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah untuk segera menonaktifkan pelaku dan menyerahkannya kepada proses hukum pidana serta etik yang berlaku.

2. Divisi Propam Polres Mamuju Tengah agar bertindak tegas dan objektif tanpa tebang pilih.

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak perempuan.

Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi internal Polri khususnya Polres Mamuju Tengah dalam membenahi sistem pengawasan dan perekrutan anggotanya. Tidak ada tempat bagi predator seksual di tubuh aparat penegak hukum.

“Kita akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa suara perempuan tidak dibungkam oleh kekuasaan.” tutup Wentri

(Adm)

Berita Terkait

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun
Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel
Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari
Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal
Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi
Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80
Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Intensif Sambang Warga, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:22 WIB

Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:49 WIB

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x