Sekum Kohati BADKO Sulbar Mengecam Tindakan Bejat Oknum Polisi Terhadap Kurir Perempuan 

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIACOM, Mamuju Tengah – Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai kurir, yang menjadi korban pemaksaan persetubuhan.

Dugaan tindakan tidak manusiawi tersebut terjadi di kediaman pelaku Kecamatan Tobadak Desa Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa, (29/7/2025) kemarin.

Dikutip dari pengakuan korban, seorang remaja perempuan berusia 23 Tahun berinisial (ST) yang juga berprofesi sebagai kurir, menceritakan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi pada saat korban mengantarkan pesanan pelaku ke rumah tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun terjadi hal yang tidak terduga menurut pengakuan korban, pelaku menguncikan pintu dan menahan agar korban tetap tinggal untuk melayani nafsunya yang bejat bahkan menawarkan sejumlah uang dan memaksa korban masuk dalam kamarnya,

Namun korban melakukan perlawanan dan berhasil keluar dari rumah pelaku.

Perbuatan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh aparat negara. Wentriani memandang bahwa tindakan ini mencederai rasa keadilan, martabat perempuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Sebagai organisasi perempuan, kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta menyerukan agar proses hukum dijalankan secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa perlindungan institusi,” tegas Wentriani Sekretaris Kohati Badko Sulbar

KOHATI juga mendesak:

1. Kepala Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah untuk segera menonaktifkan pelaku dan menyerahkannya kepada proses hukum pidana serta etik yang berlaku.

2. Divisi Propam Polres Mamuju Tengah agar bertindak tegas dan objektif tanpa tebang pilih.

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak perempuan.

Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi internal Polri khususnya Polres Mamuju Tengah dalam membenahi sistem pengawasan dan perekrutan anggotanya. Tidak ada tempat bagi predator seksual di tubuh aparat penegak hukum.

“Kita akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa suara perempuan tidak dibungkam oleh kekuasaan.” tutup Wentri

(Adm)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat
Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda
368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x