DPD REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG Sesuai Aturan Tiga Menteri

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju segera menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang – dengan Nomor 03 Tahun 2024, Nomor 3015 Tahun 2024, dan Nomor 600 Tahun 2024, tertanggal 25 November 2024. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Mamuju Nomor 36 Tahun 2024, yang diteken pada 31 Desember 2024.

Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, menegaskan bahwa pembebasan BPHTB dan PBG merupakan salah satu langkah mendukung program tiga juta rumah yang menjadi nawacita Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui fasilitas subsidi perumahan (FLPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Instruksi tiga menteri ini bertujuan mendukung program nasional perumahan rakyat. Bahkan Pemkab Mamuju sudah membuat Perbup Nomor 36 Tahun 2024 untuk membebaskan BPHTB dan PBG. Namun, hingga lebih dari delapan bulan sejak diterbitkan, aturan ini belum dijalankan,” tegas Minta Jaya Ginting dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, kelalaian ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah pusat untuk menekan angka backlog perumahan yang saat ini masih mencapai 15.500.000 unit secara nasional. Empat Kabupaten Sudah Jalankan, Mamuju Masih Mandek

REI Sulbar mencatat, empat kabupaten di Sulbar sudah menerapkan kebijakan ini, yakni Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene, dan Polewali Mandar. Sementara dua kabupaten lainnya, Mamasa dan Mamuju (ibu kota provinsi), hingga kini belum melaksanakan aturan tersebut.

“Kami meminta Pemprov Sulbar ikut menekan kabupaten agar mematuhi kebijakan ini. Kami juga mendesak Ibu Bupati Mamuju segera mengeksekusi Perbup yang beliau tanda tangani sendiri. Ini demi kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah dengan biaya terjangkau,” tegasnya.

DPD REI Sulbar berharap langkah ini segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan perumahan rakyat di Sulawesi Barat dan mengurangi angka backlog di daerah.

(Adm)

Berita Terkait

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Bhabinkamtibmas Desa Pontanakayang Hadiri Rapat Desa Sisipkan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Mahahe Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Anak Didik TK Negeri Kencana Tobadak
Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla
Bhabinkamtibmas Desa Karossa Rutin Sambang dan Monitoring di Desa Binaan
Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan
Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pontanakayang Hadiri Rapat Desa Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mahahe Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Anak Didik TK Negeri Kencana Tobadak

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga

Berita Terbaru

Advertorial

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:18 WIB

x