Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MAMUJU,SULBARPEDIA.Com – Pemprov Sulawesi Barat bersama enam Bupati se-Sulbar menggelar pertemuan guna membahas berbagai program pembangunan daerah, khususnya terkait persiapan pemberlakuan Undang-Undang AKPD. Kamis (9/4/2026)

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, mewakili seluruh bupati se-Sulbar menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah pusat yang merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Gubernur Sulbar.

Arsal Aras menuturkan, pemerintah daerah sepakat untuk tidak melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap pemberlakuan Undang-Undang AKPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengusulkan agar pemberlakuan Undang-Undang AKPD yang direncanakan mulai 2027 dapat ditunda selama lima tahun ke depan,” ujar Arsal.

Selain itu, Arsal juga mengusulkan agar belanja pegawai dapat dimasukkan dalam kategori belanja barang dan jasa, guna memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, para kepala daerah di Sulbar turut meminta pemerintah pusat untuk menambah dana transfer ke daerah dan tidak melakukan pengurangan anggaran tersebut.

“Data di Sulbar menunjukkan belanja pegawai mencapai 30 hingga 40 persen. Karena itu, kami meminta adanya relaksasi dalam pemberlakuan Undang-Undang AKPD serta peningkatan dana transfer daerah,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya di Sulawesi Barat (nis/*)

Berita Terkait

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 
Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah
Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting
Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting
Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025
Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 20:17 WIB

Peserta Pelatihan Selam Disparbud Mamuju Jajal Langsung Pulau Karampuang

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x