MATENG,SULBARPEDIA.Com– Polres Mamuju Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian.
Dengan menghubungi nomor 110, masyarakat dapat memperoleh respons cepat dari petugas yang siap menerima setiap laporan dan meneruskannya kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti. Kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Mamuju Tengah dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
Polres Mamuju Tengah mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan Layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat akan membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu panggilan dapat menjadi langkah awal penyelesaian berbagai permasalahan. Karena itu, jangan ragu menghubungi 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian. Polres Mamuju Tengah selalu siap hadir, melayani, dan melindungi masyarakat.











