Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, Pada Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, SE., MM.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Gubernur Sulbar juga turut hadir secara daring, Forkopimda, instansi vertikal, TNI-Polri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmat Adib Susilo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas sinergi yang telah terjalin selama proses pemeriksaan.

“Terima kasih kepada Gubernur Sulbar atas sinergi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Tentunya masih ada catatan sebagai upaya perbaikan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah, agar setiap kebijakan yang diambil dapat benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” kata Amalia.

Di sisi lain, Ketua DPRD Sulbar menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti hasil LHP tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.

“Tentu rekomendasi dari LHP BPK RI ini akan kami tindak lanjuti sesuai fungsi pengawasan dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Amalia.

(Adm)

Berita Terkait

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga
Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x