Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda resmi penyerahan LHP tersebut dilakukan bersamaan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan lima kabupaten di wilayah Sulbar.

Acara penyerahan LHP BPK RI digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 11 Juni 2026, dihadiri langsung jajaran pimpinan DPRD, perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, serta pejabat daerah terkait. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengikuti acara secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD TA 2025 milik Pemprov Sulbar dan 5 kabupaten. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam LHP yang menjadi dasar evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menekankan LHP BPK RI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardi Duka.

Gubernur menyoroti tantangan ke depan semakin kompleks. Mulai dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terbatasnya kapasitas fiskal, perlunya perencanaan dan penganggaran yang presisi, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset tertib, hingga efektivitas belanja modal dan bansos.

Selain itu, penguatan sistem pengendalian intern dan digitalisasi tata kelola keuangan juga menjadi keharusan. Kondisi geopolitik global yang kurang baik menuntut pemerintah daerah bersama DPRD lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun program pembangunan.

Suhardi Duka bersyukur opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dapat dipertahankan untuk ke-12 kalinya sejak Pemprov Sulbar berdiri. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama eksekutif, legislatif, dan bimbingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

“Namun kami menyadari masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Untuk itu, saya memerintahkan OPD terkait segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap rekomendasi BPK RI maksimal 60 hari,” tegasnya.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulbar menindaklanjuti temuan BPK secara serius, terukur, dan tuntas. Strategi yang disusun meliputi 4 langkah utama:

1. Pembentukan Tim Khusus

Tim khusus bertugas memetakan seluruh rekomendasi, menetapkan tanggung jawab perangkat daerah, dan menyusun jadwal penyelesaian agar tidak ada temuan yang tertunda.

2. Mekanisme Pengawasan Berjenjang

Penerapan laporan berkala dan evaluasi rutin sehingga perkembangan perbaikan dapat dipantau.

3. Peningkatan Kapasitas Aparatur

Menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan sarana meningkatkan kompetensi aparatur agar kekurangan tidak terulang.

4. Penindakan dan Sanksi

Setiap temuan berindikasi kerugian negara, penyimpangan, atau ketidakpatuhan akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan, termasuk pemulihan kerugian negara/daerah dan pemberian sanksi.

“Sinergi, bimbingan, dan pengawasan konstruktif dari BPK RI sangat kami harapkan agar bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Suhardi Duka.

(Rls)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru
Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x