SULBARPEDIA.Com – Dalam upaya menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) lalu lintas kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA tersebut dipimpin oleh personel Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Mamuju Tengah, yakni AIPTU Arman bersama BRIGPOL Yusran. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman pelajar terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sekaligus memberikan berbagai imbauan terkait etika dan tata tertib berkendara di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun beberapa hal yang disampaikan kepada para pelajar di antaranya larangan menggunakan kendaraan dengan muatan berlebih (over load) maupun dimensi berlebih (over dimensi), penggunaan knalpot brong atau bersuara bising yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, serta imbauan untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Selain itu, personel juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta menjaga sikap dan etika saat berada di jalan raya.
Melalui kegiatan Binluh tersebut, diharapkan para siswa-siswi SMP Negeri 5 Tobadak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mampu menerapkan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta berhasil menciptakan peningkatan pemahaman pelajar terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.











