Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Polman – Pembangunan tanggul Sungai Tandassura di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, disorot pada Jum’at (28/8/2026).

Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju itu diduga menggunakan material batu yang sumber tambangnya belum jelas legalitasnya.

Selain material, proyek tersebut juga diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan itu disampaikan aktivis pemuda Polewali Mandar, Kadi, Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dan Polda Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap sumber material maupun penggunaan BBM pada proyek tersebut.

Menurut Kadi, proyek yang menggunakan uang negara harus memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan memenuhi ketentuan perizinan.

“Kalau benar material yang digunakan berasal dari tambang yang tidak memiliki izin, ini harus menjadi perhatian serius. Proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh menggunakan material yang sumbernya ilegal,” kata Kadi.

Minta Sumber Material Ditelusuri

Kadi merujuk pada daftar pembaruan Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batuan Provinsi Sulawesi Barat tertanggal 19 Februari 2025 sebagai salah satu bahan untuk menelusuri legalitas sumber material.

Dalam daftar tersebut, terdapat sejumlah pemegang izin komoditas batuan di wilayah Polewali Mandar.

Di antaranya PT Bukit Bahari Indah dengan komoditas sirtu di Beroangin, Mapilli; CV Graha Bhakti dengan komoditas sirtu di Palece, Limboro; CV Mapilli Raya dan sejumlah perusahaan lainnya yang memiliki izin untuk komoditas batu gunung maupun andesit di beberapa wilayah Polman.

Namun, Kadi menilai keberadaan daftar IUP tersebut perlu dibandingkan dengan lokasi sebenarnya material yang digunakan dalam pembangunan tanggul Sungai Tandassura.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dengan memastikan ada atau tidaknya izin.

“Yang harus diperiksa bukan hanya apakah ada izin atau tidak. Harus dilihat titik koordinat lokasi tambang, nama pemegang IUP, jenis komoditas yang diizinkan, dokumen pengangkutan, volume material, serta apakah material yang masuk ke proyek benar-benar berasal dari wilayah izin,” ujarnya.

Ia juga meminta rantai pasok material ditelusuri, mulai dari lokasi tambang hingga masuk ke lokasi proyek.

“Kalau benar material ilegal masuk ke proyek pemerintah, jangan berhenti pada penambangnya. Harus ditelusuri siapa yang memasok, siapa yang membeli, bagaimana dokumen pengangkutannya, dan siapa yang bertanggung jawab di dalam proyek,” tegasnya.

Soroti Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Selain material, Kadi juga menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat di proyek tersebut.

Ia meminta pihak terkait memeriksa jenis BBM yang digunakan, sumber pembelian, bukti transaksi, serta pihak yang menggunakan BBM tersebut.

“Kalau alat berat proyek menggunakan BBM subsidi tanpa dasar sebagai konsumen yang berhak, tentu harus diperiksa. Jangan sampai subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu justru digunakan untuk menekan biaya operasional proyek,” ujarnya.

Menurut Kadi, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi di lapangan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada dugaan tanpa adanya pemeriksaan secara menyeluruh.

Proyek APBN Diminta Diawasi

Kadi juga meminta pembangunan tanggul Sungai Tandassura diawasi dari sisi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian material dengan kontrak dan spesifikasi teknis, sumber material, volume material, harga satuan, hingga bukti pembayaran.

“Jangan sampai ada material yang sumbernya bermasalah tetapi tetap dibayar menggunakan uang negara. Semua harus diperiksa secara transparan,” katanya.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penggunaan material maupun BBM.

Kejati Sulbar dan Polda Diminta Periksa

Kadi mendesak Kejati Sulbar, Polda Sulbar, serta BWS Sulawesi V Mamuju melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Ini harus menjadi atensi semua lini, terutama pihak Balai Wilayah Sungai, kejaksaan dan kepolisian. Kalau dugaan itu benar, harus ada tindakan sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta pemeriksaan untuk mengetahui ada atau tidaknya potensi kerugian negara apabila ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan atau komponen biaya yang tidak semestinya.

“Penggunaan material ilegal dan BBM subsidi jangan sampai menjadi cara untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menekan biaya proyek. Kalau ada pelanggaran, harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kadi menyatakan pihaknya akan menyampaikan laporan resmi kepada pihak terkait jika tidak ada tindak lanjut.

“Jika dalam waktu dekat suara ini tidak ditindaklanjuti, kami akan memasukkan surat resmi kepada BWS Sulawesi V Mamuju, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan Polda Sulawesi Barat,” tandasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya
Polres Mateng Gelar Maulid Nabi, Wakapolres Minta Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Cegah Kebakaran di Tengah Kemarau, Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Warga Salupangkang lV
Bhabinkamtibmas Lara Redam Sengketa Lahan dengan Satukan Kedua Belah Pihak Lewat Solusi Kekeluargaan
Bhabinkamtibmas Benggaulu Perkuat Silaturahmi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Unit Turjawali Patroli Malam Memastikan Mateng Aman dari Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Budong Budong Sisir Malam Cegah Gangguan dan Pastikan Warga Aman
Bhabinkamtibmas Karossa Bergerak Cepat Bersama Warga dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Polres Mateng Gelar Maulid Nabi, Wakapolres Minta Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Cegah Kebakaran di Tengah Kemarau, Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Warga Salupangkang lV

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Bhabinkamtibmas Lara Redam Sengketa Lahan dengan Satukan Kedua Belah Pihak Lewat Solusi Kekeluargaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Unit Turjawali Patroli Malam Memastikan Mateng Aman dari Gangguan Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Budong Budong Sisir Malam Cegah Gangguan dan Pastikan Warga Aman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Karossa Bergerak Cepat Bersama Warga dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit

Berita Terbaru

x