AKBP.Amri Yudhy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kasus Perkara 2020

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dari hasil penyisihan didapat obat-obatan dengan rincian sebanyak 61.006 butir, Sabu 36,4851 Gram, Elektronik 17 Unit, Sajam Sebanyak 5 Buah dan Barang jenis lainnya Sebanyak 412 Buah.

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy, menghadiri langsung proses pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Mamuju, Jl. KS Tubun No 46, Kel. Rimuku, Kab. Mamuju yang di Pimpin oleh Subekhan S.H.,MH Selaku Kajari Negeri Mamuju. Kamis (8/12/2022).

Prosesi pemusnahan barang haram tersebut, dilakulan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mamuju. Pemusnahan barang bukti itu, merupakan barang bukti dari kasus perkara selama tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Daftar pemusnahan barang bukti berupa kasus Perkara Kemneg /TPUL Sebanyak 12 perkara, Orhada Sebanyak 10 Perkara, Narkotika Sebanyak 55 Perkara dengan Total ada 77 Perkara.

“segala jenis barang bukti dalam perkara ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan pada air porselin dan dihancurkan, juga ada yang dibakar. Begitu juga dengan senjata tajam dan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelas Kajari Mamuju Subekhan

Subekhan menyebutkan, tujuan pemusnahan barang bukti ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan ke masyarakat dalam penegakan hukum.” sambungnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Arianyo SE.,M.M Wakapolresta Mamuju, Budiansyah,SH.MH Ketua Pengadilan, Candra Masyur SE Perwakilan BNN Provinsi, Audi Tendri SE Dinkes, Satria Putra PenarosaS. Si Apt Bpom, Muhammad Badami, A Suhidhan AT dan tamu undangan lainnya. (Hms/*)

Berita Terkait

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong
Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong
Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Pemkab Mateng Gelar Teknikal Meeting, Bahas Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Minggu, 7 April 2024 - 10:34 WIB

Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:43 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Warga Pinrang Sulsel Terkait Kasus Narkoba

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB