Bahas Renperda Bantuan Hukum, Pansus DPRD Sulbar Study ke Biro Hukum Sulsel

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi orang miskin DPRD Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (07/11/22).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dan Abdul Rahim, para anggota Pansus seperti Ir. H. Hamsah Sunuba, Hj. Amalia Fitri Aras dan Ahmad Iksan Syarif.

Mereka diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Marwan Mansyur dan sejumlah Kabag di Kantor Biro Hukum Pemprov Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Shuriah, kunjungan kerja Pansus Ranperda bantuan hukum bagi orang miskin ini bertujuan untuk melalukan sharing dan study komparasi Perda. Sebab di Sulawesi Selatan, Perda bantuan hukum untuk orang miskin telah disahkan sejak Januari 2022 lalu.

Dalam pertemuan itu, beberapa hal subtansi didiskusikan, mulai dari ruang lingkup yang perlu diatur maupun objek dalam Ranperda tersebut.

“Misalnya apa yang dimaksud devinisi dari masyarakat miskin, kemudian subtansi mengenai objeknya, apakah itu menyangkut pada daerah administrasi dalam wilayah pemerintahan atau siapa saja yang bisa diberikan fasilitasi pemberian bantuan hukum warga miskin. Jadi, bukan hanya warga Sulbar. Jadi siapapun yang memohonkan bantuan hukum itu menjadi subtansi,” kata Usman saat dihubungi via Telepon.

“Diskusinya juga menyangkut objek yang seperlunya kita perluas, misalnya menyangkut disabilitas, kemudian warga miskin yang paling tidak memiliki akses, termasuk buruh migran yang ada di luar negeri,” tambah Politisi Golkar itu.

Ranperda ini, kata Usman, sangat dibutuhkan karena memang menjadi hak dasar bagi warga sebagai jaminan perlindungan dan bantuan hukum.

Apalagi hal ini juga sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Sehingga Perda ini harus lahir sebagai penjabarannya.

“Apa yang kita sharingkan itu cukup kontributif untuk kita bahas lebih lanjut sampai pada prosesnya. Yang pasti, Perda ini penting karena akan menjadi hak-hak dasar bagi warga yang tidak mampu, tetapi berhadapan dengan persoalan hukum,”tambahnya.

Usman berharap, Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum ahir tahun 2022, karena masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda) di DPRD Sulbar tahun 2022.

“Target kita mudah-mudahan tidak ada kendala segera disahkan, tidak menyeberang ke 2023. Tetapi kalau masih akan alot, tetap kita proses di tahun 2023. Tapi tetap kita target 2022 ini disahkan, karena ini merupakan Prolegda,” sebutnya.

Legislator asal Dapil Polewali Mandar (Polman) II ini mengaku, selama ini diyakini ada banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, namun tidak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum karena faktor ekonomi.

Sehingga, Usman berharap kepada Pemprov Sulbar untuk lebih konsisten jika Ranperda tersebut sudah disahkan.

“Karena ini betul-betul menjadi pelayanan kepada warga khususnya pelayanan pemberian perlindungan hukum. Selama ini, pasti banyak persoalan hukum bagi warga, cuma karena belum ada regulasinya, maka kita tidak bisa akomodir dan implementasi. Nah kalau sudah ada, maka warga yang betul-betul berhadapan dengan masalah hukum, dan dari sisi ekonomi mereka tidak mampu, menjadi kewajiban bagi kita untuk memberi perlindungan hukum,” harap Usman.

 

(Adv/Lal)

 

Berita Terkait

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi
Kadinkes Sulbar Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Mamuju
Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS
101 Kelurahan/Desa di Mamuju Sudah Berstatus Kampung KB
Tingkatkan Ketahanan Keluarga, Dinas PPKB Mamuju Siapkan Kegiatan Berbasis Poktan
Tangani Stunting, Dinas PPKB Mamuju Akan Gelar Lokakarya Mini di Tiap Kecamatan
Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Berita Terbaru