MAMUJU, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat Silaturahim Dengan Kapolda (Rabu 4 April 2018) Untuk Persiapan Pembentukan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Sentra Penegakan Hukum Terpadu selanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat kegiatan penegakan hukum tindak
pidana Pemilu yang terdiri dari: Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan / atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten / Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan / atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan
Tinggi dan / atau Kejaksaan Negeri.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengatakan Sentra Gakkumdu itu dibentuk untuk melakukan penindakan hukum terhadap proses korupsi Pilkada 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembentukkan Sentra Gakkumdu tersebut menggunakan Polri, Bawaslu Sulbar. Sesuai dengan Perbawaslu 9 tahun 2018 dan Peraturan Bersama (Perma Ketua Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa agung Tahun 2016.)
Gakumdu kata Sulfan membuat keputusan pilkada serentak berlangsung di Sulawesi Barat. Jika ada pelanggar hukum di dalam pelaksanaannya, maka akan dilakukan proses hukum dengan berkaitan dengan beberapa pihak terkait di sentra Gakkumdu Penanganan tindak pidana Pemilu dilaksanakan dalam satu atap secara terpadu oleh Gakkumdu.
“tugas dari Sentra Gakkumdu ini untuk melakukan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan penyelenggara, peserta seperti Calon Gubenur / Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati / Calon Wakil Bupati dan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota selama proses Pilkada berlangsung.”kata Sulfan Sulo
Pertemuan Ini Berlangsung dengan Hangat di Ruang Kerja Kapolda Sulawesi Barat dan Dibantu Oleh Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharudin Djafar Didampingi DirKrimum dan Kabid Humas Polda Sulbar Selain dari Bawaslu Hadir Sulfan Sulo sebagai Ketua Bawaslu Sulbar didampingi Ansarullah A Lisda kordiv HPP, Supriadi Narno sebagai Kordiv PHL. Bersama Dengan TIM Asistensi Dan Staf Bawaslu
Selanjutnya Bawaslu Sulbar Akan Silaturahim Dengan Kejati Sulselbar Untuk Membahas Peraiapan GAKKUMDU Sulbar.
(Humas / Lal)