Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, (28/7/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam tiga lokasi penambangan emas ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap.

Untuk lokasi pertama yang berada di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AM (36). Selanjutnya, pada lokasi kedua di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, ditetapkan seorang tersangka berinisial GS (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada lokasi ketiga yang berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, penyidik menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (33) dan A (53).

Kapolresta mengungkapkan, keempat tersangka kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya 2 unit alat berat ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, selang, dulang, serta barang bukti berupa emas hasil penambangan.

Dijelaskan pula bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan kegiatan pertambangan emas dengan menggunakan alat berat tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Adapun motif para pelaku melakukan aktivitas tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

(Adm)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pontanakayang Hadir Jaga Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Satlantas Polres Mateng, Operasi Hunting untuk Keselamatan Nyawa di Jalan Raya
Sat Lantas Polres Mateng Hadir Mudahkan Masyarakat Urus SIM
Sinergi Lintas Sektor, Polsek Budong Budong Bergerak Bersama Wujudkan Generasi Sehat di Mamuju Tengah
Bhabinkamtibmas Tasokko Pantau Kebakaran Lahan
Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian
Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas
Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Bhabinkamtibmas Pontanakayang Hadir Jaga Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:13 WIB

Satlantas Polres Mateng, Operasi Hunting untuk Keselamatan Nyawa di Jalan Raya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:08 WIB

Sat Lantas Polres Mateng Hadir Mudahkan Masyarakat Urus SIM

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:04 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Polsek Budong Budong Bergerak Bersama Wujudkan Generasi Sehat di Mamuju Tengah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:53 WIB

Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sat Lantas Polres Mateng Hadir Mudahkan Masyarakat Urus SIM

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:08 WIB

x