SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah anggota dewan yang dinilai jarang hadir dan tidak menunjukkan komitmen bekerja di kantor.
Ketua BK DPRD Pasangkayu, H. Safaruddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, sekitar 70 persen anggota dewan lebih sering berada di luar kantor tanpa konfirmasi yang jelas. Sementara hanya sekitar 30 persen yang tercatat disiplin dan rutin berkantor.
“Kami sudah sering mengingatkan melalui berbagai kegiatan maupun rapat, bukan hanya pada saat paripurna. Namun masih ada anggota yang tidak menunjukkan komitmen untuk hadir,” ujar Safaruddin Jumat (31/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa BK akan mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat peringatan resmi kepada pimpinan partai masing-masing anggota yang dinilai sering mangkir dari rapat maupun kegiatan kedewanan.
Safaruddin menyebut, meski anggota dewan memiliki agenda lapangan, seharusnya tetap ada konfirmasi kepada sekretariat atau pimpinan alat dewan agar tidak menimbulkan kesan enggan berkantor.
“Kalau memang ada kegiatan di luar, seharusnya dilaporkan. Jangan sampai terkesan malas,” tegasnya.
BK juga memastikan tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Bahkan, ketua DPRD sekalipun akan diperlakukan sama jika terbukti tidak disiplin.
“Semua sama di mata aturan. Termasuk ketua DPRD kalau tidak disiplin, tetap harus ditindak,” pungkas Safaruddin.
(Adm)












