MAMUJU, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika. Jumat (31/8/2018)
Hadir pada kegiatan itu: Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Muh Anwar,Ketua DPRD Mamuju Suraidah Suhardi,Dandim 1814/Mamuju Letkol Inf Jamet Nejo dan undangan lainnya.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 967,0831 gram, yang merupakan hasil penangkapan pada tanggal 3 mei 2018 di pelabuhan Feri Mamuju,Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di persidangan itu nanti ada 6 gram,kemudian hasil dari penyisihan itu setelah ditimbang dari laboturium Porensik di Makassar jumlahnya itu 967,0831 gram yang dimusnahkan tadi,” ujar Kabid Pemberantasan Hetman Mattanete.
Lanjut Herman,ini pengungkapan kasus 3 mie 2018 yang bertempat di pelabuhan Feri Mamuju yang merupakan jaringan dari Kalimantan dan juga jaringan Kalimantan-Malaysia.
“Tersangkanya ada 2 orang, inisialnya OR dan US. Pengembangan masih kita lakukan tentu ini merupakan pekerjaan yang tidak bisa selsai karena itu ini menjadi proritas kita untuk mengungkap semaksimal mungkin di Sulbar.” Tutupnya. (Zul)