Buat Perda Bantuan Hukum, DPRD Sulbar Berkunjung ke Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Barat (Jabar). 07 November 2022.

Kunjungan itu dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin yang tengah di godok DPRD Sulbar.

Kunjungan ini diterima oleh kepala biro hukum Jabar Teppy Wd serta analisis Hukum Biro Hukum Ariz, Depi S, dan Roy F.N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan Panja DPRD Sulbar ini dipimpin wakil ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Halim bersama ketua Pansus Muhammad Jayadi, hadir pula anggota pansus seperti Andi Salehuddin P, Muthmainnah, H. M. Arsat Saggap dan Irbad Kaimuddin.

Anggota DPRD Sulbar Muhammad Jayadi pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penduduk Sulbar yang masih berada pada garis kemiskinan yakni sebesar 11 persen, hal ini menurut Jayadi perlu mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan bantuan hukum agar benar-benar dapat merasakan keadilan.

Jayadi mengatakan pihaknya ingin mengetahui bagaimna persepsi dan sudut pandang miskin menurut Pemprov.Jabar serta bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada orng miskin.

“Ini perlu kita ketahui agar pelayanan kepada masyarakat pra sejahtra di Sulbar dapat kita maksimalkan. Termasuk soal hak-hak yang perlu dilindungi dan di dampingi secara hukum.” Kata politisi partai nasdem itu.

Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, kepala Biro Hukum Jabar Teppy Wd menjelaskan bahwa data miskin harus mengacu kepada data yang dimiliki Kementrian Sosial RI.
Namun meski demikian, jika ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar di data Kemensos namun faktanya masyarakat itu miskin maka Pemprov. Jabar wajib memberikan pelayanan atau bantuan dalam bentuk apa pun, termasuk soal bantuan hukum.

 

(Adv/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban
RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29 WIB

DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Berita Terbaru

x