Buat Perda Bantuan Hukum, DPRD Sulbar Berkunjung ke Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Barat (Jabar). 07 November 2022.

Kunjungan itu dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin yang tengah di godok DPRD Sulbar.

Kunjungan ini diterima oleh kepala biro hukum Jabar Teppy Wd serta analisis Hukum Biro Hukum Ariz, Depi S, dan Roy F.N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan Panja DPRD Sulbar ini dipimpin wakil ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Halim bersama ketua Pansus Muhammad Jayadi, hadir pula anggota pansus seperti Andi Salehuddin P, Muthmainnah, H. M. Arsat Saggap dan Irbad Kaimuddin.

Anggota DPRD Sulbar Muhammad Jayadi pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penduduk Sulbar yang masih berada pada garis kemiskinan yakni sebesar 11 persen, hal ini menurut Jayadi perlu mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan bantuan hukum agar benar-benar dapat merasakan keadilan.

Jayadi mengatakan pihaknya ingin mengetahui bagaimna persepsi dan sudut pandang miskin menurut Pemprov.Jabar serta bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada orng miskin.

“Ini perlu kita ketahui agar pelayanan kepada masyarakat pra sejahtra di Sulbar dapat kita maksimalkan. Termasuk soal hak-hak yang perlu dilindungi dan di dampingi secara hukum.” Kata politisi partai nasdem itu.

Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, kepala Biro Hukum Jabar Teppy Wd menjelaskan bahwa data miskin harus mengacu kepada data yang dimiliki Kementrian Sosial RI.
Namun meski demikian, jika ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar di data Kemensos namun faktanya masyarakat itu miskin maka Pemprov. Jabar wajib memberikan pelayanan atau bantuan dalam bentuk apa pun, termasuk soal bantuan hukum.

 

(Adv/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024
Dinkes Sulbar Pantau Percepatan Penurunan Stunting di Polman
Popda lX 2024, Dipusatkan di Mateng
Kadinkes Sulbar Asran Masdy Hadiri Rapat Evaluasi Kematian Ibu dan Anak di Mamuju
Wabup Mateng Serahkan LKPD UNAUDITED Tahun 2023 ke BPK Sulbar
Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Dekatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mamuju Akan Bangun Puskesmas di Karampuang Tahun Ini
UHC Capai 99%, Kadinkes Mamuju Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 17:24 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Free Fire Mamuju Bagi-bagi Takjil Buka Puasa

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:19 WIB

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mamuju Akan Bangun Puskesmas di Karampuang Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:17 WIB

UHC Capai 99%, Kadinkes Mamuju Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:12 WIB

Kadinkes Mamuju Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Beroprasi Saat Libur Lebaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:35 WIB

Bupati Mamuju Alokasikan Rp 60 M untuk Kesehatan Gratis per Tahun, Warga Apresiasi-Bersyukur

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:21 WIB

Safari Ramadan ke Tommo, Sutinah Janji Berikan Satu Ambulans untuk Warga Tammejarra

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:42 WIB

72 Kader TPK Kecamatan Mamuju Ikuti Kegiatan Orientasi untuk Tingkatkan Kapasitas

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:43 WIB

Satu Personel Polresta Mamuju Terseret Motor hingga Luka Saat Kejar Pelaku Narkoba

Berita Terbaru