Dianggap Rugikan Petani, HMI Mamuju Minta Izin PT.WKSM Dicabut

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Himpunan Mahasiswa Islm ( HMI ) Cabang Mamuju melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Sulawesi Barat mendesak Pemrov dan DPRD Sulawesi barat untuk mencabut izin PT. Wahana Karya Sejatra Mandiri ( WKSM ) di Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Senin, 19 Desember 2022.

Dalam Orasinya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Muh. Ahyar menyebut bahwa PT. Wahana Karya Mandiri telah merebut hak- hak rakyat. Sehingga Ahyar Mengecam tindakan perampasan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM

“Indikator inilah, sehingga kami kembali melakukan aksi demonstrasi dengan tema ” Stop Perampokan hak – hak petani tegakkan supremasi hukum” ini sebagai upaya untuk menentang praktek oligarki dan kesewenang – wenangan,” tegas Akhyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini enam poin tuntutan massa Aksi :

1. Mengecam tindakan perampasan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM (Wahana Karya Sejahtera Mandiri).

2. Usut tuntas praktek perampokan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM.

3. Cabut izin PT.WKSM.

4. Mendesak biro hukum tidak tutup mata dan turun mengadvokasi derita masyarakat.

5. Stop Kriminalisasi saudara David.

6. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat berpihak ke masyarakat dan meminta agar melakukan pemanggilan dan evaluasi pihak PT. WKSM.

Dari 6 poin yang kemudian telah dibahas di gedung DPRD Sulbar yang dipimpin oleh H. Kalma Katta dan ikut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Suyuti Marzuki. Dari hasil tersebut melahirkan 4 kesimpulan yang telah ditanda tangani bersama diantaranya adalah :

1. Bahwa DPRD Sulbar meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat internal bersama pihak – pihak terkait persmasalahan tersebut.

2. Bahwa DPRD Sulbar bersama dengan anggota DPRD Sulbar Daerah Pemilihan Mamuju Tengah agar turun ke lapangan melakukan peninjauan di Dusun Sikamase, Desa Tobadak I, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

3. Bahwa DPRD Sulbar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.

4. Pimpinan rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke pimpinan DPRD Sulbar atas kesepakatan tersebut.

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:41 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Kabubu Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Lembah Hopo, Patroli Malam Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:24 WIB

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 11:35 WIB

Patroli Pagi Sat Samapta Polres Mamuju Tengah, Wujud Nyata Hadirkan Rasa Aman Sejak Dini Hari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:32 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Ajak Masyarakat Perkuat Keamanan Lingkungan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saloadak Rutin Sambangi Masyarakat Perkuat Kemitraan dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Barakkang Amankan Arus Lalu Lintas Saat Acara Pernikahan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Rumah Kepala Dusun di Majene Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:24 WIB

x