Dianggap Rugikan Petani, HMI Mamuju Minta Izin PT.WKSM Dicabut

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Himpunan Mahasiswa Islm ( HMI ) Cabang Mamuju melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Sulawesi Barat mendesak Pemrov dan DPRD Sulawesi barat untuk mencabut izin PT. Wahana Karya Sejatra Mandiri ( WKSM ) di Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Senin, 19 Desember 2022.

Dalam Orasinya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Muh. Ahyar menyebut bahwa PT. Wahana Karya Mandiri telah merebut hak- hak rakyat. Sehingga Ahyar Mengecam tindakan perampasan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM

“Indikator inilah, sehingga kami kembali melakukan aksi demonstrasi dengan tema ” Stop Perampokan hak – hak petani tegakkan supremasi hukum” ini sebagai upaya untuk menentang praktek oligarki dan kesewenang – wenangan,” tegas Akhyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini enam poin tuntutan massa Aksi :

1. Mengecam tindakan perampasan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM (Wahana Karya Sejahtera Mandiri).

2. Usut tuntas praktek perampokan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM.

3. Cabut izin PT.WKSM.

4. Mendesak biro hukum tidak tutup mata dan turun mengadvokasi derita masyarakat.

5. Stop Kriminalisasi saudara David.

6. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat berpihak ke masyarakat dan meminta agar melakukan pemanggilan dan evaluasi pihak PT. WKSM.

Dari 6 poin yang kemudian telah dibahas di gedung DPRD Sulbar yang dipimpin oleh H. Kalma Katta dan ikut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Suyuti Marzuki. Dari hasil tersebut melahirkan 4 kesimpulan yang telah ditanda tangani bersama diantaranya adalah :

1. Bahwa DPRD Sulbar meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat internal bersama pihak – pihak terkait persmasalahan tersebut.

2. Bahwa DPRD Sulbar bersama dengan anggota DPRD Sulbar Daerah Pemilihan Mamuju Tengah agar turun ke lapangan melakukan peninjauan di Dusun Sikamase, Desa Tobadak I, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

3. Bahwa DPRD Sulbar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.

4. Pimpinan rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke pimpinan DPRD Sulbar atas kesepakatan tersebut.

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak
Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang
Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB