SULBARPEDIA.COM, – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Pasangkayu menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (1/9/2025). Aksi ini dimulai dari depan Polres Pasangkayu, melintasi Bundaran Smart, dan berakhir di kantor DPRD.
Sekitar 60 orang demonstran menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah dan aparat terkait. Mereka mengusung 12 tuntutan, di antaranya:
1. Pengesahan UU Perampasan Aset
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Pemecatan anggota DPR yang terbukti menghina rakyat
3. Pembebasan massa aksi yang ditangkap pada demo Agustus 2025.
4. Pembatalan kenaikan tunjangan DPR dan transparansi gaji
5. Pembatalan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
6. Pengusutan tuntas kasus pembunuhan Affan Kurniawan.
7. Pemberhentian Kapolri yang dianggap gagal melindungi masyarakat.
8. Standar gaji layak bagi guru sebagai pahlawan bangsa.
9. Reformasi kinerja kepolisian agar profesional dan berpihak kepada rakyat
10. Penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pasangkayu.
11. Penyelesaian konflik agraria di Pasangkayu.
12. Evaluasi kinerja Bupati dalam pembangunan dan solusi bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si didampingi Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil R.M. Adj, bersama Kapolres Pasangkayu, Dandim Pasangkayu, serta sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi ini dengan membuat rekomendasi tertulis yang akan diteruskan ke pemerintah pusat,” ujar Irfandi.
Aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari ini berjalan tertib, aman, dan kondusif.ebagai bentuk kesepahaman, DPRD dan perwakilan massa aksi menandatangani rekomendasi bersama, yang menjadi simbol komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasangkayu.
(Adm)











