Dinkes Mateng Stop Peredaran 21 Jenis Obat Memiliki Kandungan Berbahaya

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang menjual Obat Sirup setelah ditemukan adanya kandungan berbahaya, yang diduga memicu gagal ginjal akut progresif antipikal/acute kidney injury (AKI).

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Plt.Kadis Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju Tengah Bambang Suparni menyatakan, informasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita akan tindaklanjuti insaallah hari ini kita tidak mau menunda nunda harus segera ke Apotek” ungkap Bambang, jumat (21/20/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, selain melakukan sidak ke Apotek, ia juga telah memperintahkan staf untuk membuat surat yang ditujukan kepada Puskesmas,Pustu,Pusde se-Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bentuk tindaklanjut surat yang telah dikeluarkan oleh BPOM.

“Karena disana (BPOM), itu sekian banyak daftarnya dan itu memang yang harus kita lihat sampelnya seditail mungkin di Apotek” sambungnya

Untuk masyarakat yang telah membeli obat tersebut,kata Bambang, Obat tersebut agar tidak dipergunakan. Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan,mengedukasi,mengapokasi masyarakat agar obat obat yang telah dikeluarkan oleh BPOM jangan diteruskan atau dihentikan.

“Kalau memang belum dibuka atau belum dipakai, bisa masyarakat menghubungi langsung tempat dia membeli Obat tersebut” terangnya

Jika masih terdapat Obat tersebut masih dijual belikan di Apotek, Bambang meminta petugas untuk menahan serta menghentikan peredarannya.

“Tetap kita lanjuti terkait hal ini, sesuai dengan surat dari BPOM. Kita tidak mau berjalan terus, ketika ditengah perjalanan kita mengabaikan surat dari BPOM kami tidak mau itu, kita harus pegang teguh itu. Jadi untuk para pengusaha Apotek harus mengikuti saran kita,sebab masyarakat yang menjadi taruhannya.” Kunci Bambang

Berikut daftar Obat yang dilarang peredarannya oleh BPOM:

(zl/adm)

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:41 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Kabubu Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Lembah Hopo, Patroli Malam Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:24 WIB

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 11:35 WIB

Patroli Pagi Sat Samapta Polres Mamuju Tengah, Wujud Nyata Hadirkan Rasa Aman Sejak Dini Hari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:32 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Ajak Masyarakat Perkuat Keamanan Lingkungan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saloadak Rutin Sambangi Masyarakat Perkuat Kemitraan dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Barakkang Amankan Arus Lalu Lintas Saat Acara Pernikahan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Rumah Kepala Dusun di Majene Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:24 WIB

x