MATENG,SULBARPEDIA.Com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab.Mamuju Tengah bekerjasama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Prov Sulawesi Barat, sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dan penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 Provinsi Sulawesi Barat.
Sosialisasi itu, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mateng Marhuding yang berlangsung di Aula Cafe dan Resto Siola, Tobadak, Kec. Tobadak. Rabu (15/4/2026)
Kadis Disdikbud Mateng Marhuding menyampaikan apresiasinya kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulbar, yang telah mendampingi Disdikbud Mateng dalam sosialisasi sistem penerimaan murid baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapannya, pelaksanaan SPMB di Mamuju Tengah berjalan secara subjektif, objektif, akuntabel, dan berkeadilan” uangkap Marhuding.
Lebih lanjut, Marhuding juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan juknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia juga membeberkan untuk mengujudkan juknis tersebut, pihaknya akan melaksanakan pengawasan serta melibatkan kepala bidang PAUD, SD, dan SMP, hingga seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Mamuju Tengah. Sebab aturan ini, berlaku untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta.
Adapun regulasi terbaru yang menjadi acuan SPMB 2026/2027, kata dia, adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan ini, penerimaan murid baru menggunakan empat jalur yang meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“satuan pendidikan di Mamuju Tengah wajib mematuhi regulasi ini” terangnya
Selain itu, Marhuding juga menyoroti fenomena orang tua yang kerap menyekolahkan anak di luar domisili.
Untuk mengatasi hal itu, Disdikbud Mateng akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah tersebut dilakukan,guna untuk memastikan validitas data domisili calon peserta didik.
“Kami akan berkolaborasi dengan Disdukcapil agar penerimaan murid baru benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran.” Tutupnya (**)











