Ditahan Karena Dianggap Mengancam Polisi, Petani Sawit di Mateng Sepakat Minta Rekannya Dibebaskan

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Seorang petani Sawit di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng), bernama David alias Bapak Uto ditahan oleh Polda Sulbar dengan tuduhan melakukan pengancaman terhadap anggota kepolisian.

Tak terima atas kejadian itu, rekan-rekan David yang yang tergabung dalam masyarakat petani sawit Rawa Indah Desa Tobadak pun langsung mengupayakan untuk membebaskan rekannya.

Pernyataan sikap pembebasan yang ditandatangani puluhan rekan sesama petaninya ini dibawa oleh kuasa hukum David Rustam Timbonga ke Mapolda Sulbar di Mamuju pada Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rustam mengatakan, para petani mengajukan tuntutan secara tertulis dan dibubuhi tandatangan karena mereka merasa diintimidasi oleh oknum kepolisian di Mateng.

“Sebagai kuasa Hukum kami berharap agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu perlu dipertimbangkan karena akan dapat menimbulkan komflik horisontal di masayarakat petani sawit,” ujar Rusman kepada sejumlah media usia menyerahkan pernyataan sikap ke Polda Sulbar.

Sementara itu, salah seorang  petani sawit yang mewakili 132 orang, Yahya, mengatakan, ada beberapa poin tuntutan masyarakat petani sawit di Tobadak.

“Ada beberapa poin sebagai tuntutan masyarakat petani sawit. Kami ada 7 orang yang mewakili para petani menyerahkan secara langsung aspirasi di Kantor Polda Sulbar,” ungkap Yahya.

Ia mengemukakan, atas nama masyarakat petani sawit Rawah Indah menyatakan sikap menolak secara tegas ditetapkannya David sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan pengancaman dan menghalangi tugas kepolisian.

“Bahwa tindakan kepolisian tersebut adalah sangat diskriminatif, dimana sesungguhnya saudara kami David yang hanya ingin mempertanyakan apa sebabnya ada anak-anak dijemput paksa oleh kepolisian. Malah justru polisi yang mengancam dengan senjata tidak diproses,” kata Yahya.

“Kami masyarakat sudah trauma terhadap tindakan kepolisian. Dimana beberapa waktu yang lalu ada saudara kami dijemput pihak kepolisian dan mati mengenaskan dalam tahanan Polres Mamuju Tengah, tapi tidak ada rasa tanggung jawab dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Yahya mengatakan, pihaknya mendesak secara tegas agar laporan polisi segera dicabut dan dihentikan proses hukumnya.

Menurutnya, jika penyampaian aspirasi ini tidak diindahkan, maka mereka akan menurunkan massa yang besar.

Sementara itu, aspirasi dari masyarakat kelompok tani sawit Rawah Indah oleh bagian Setum Polda Sulbar.

(Lis/Lal)

Berita Terkait

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak
Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang
Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi
Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB