DPD REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG Sesuai Aturan Tiga Menteri

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju segera menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang – dengan Nomor 03 Tahun 2024, Nomor 3015 Tahun 2024, dan Nomor 600 Tahun 2024, tertanggal 25 November 2024. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Mamuju Nomor 36 Tahun 2024, yang diteken pada 31 Desember 2024.

Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, menegaskan bahwa pembebasan BPHTB dan PBG merupakan salah satu langkah mendukung program tiga juta rumah yang menjadi nawacita Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui fasilitas subsidi perumahan (FLPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Instruksi tiga menteri ini bertujuan mendukung program nasional perumahan rakyat. Bahkan Pemkab Mamuju sudah membuat Perbup Nomor 36 Tahun 2024 untuk membebaskan BPHTB dan PBG. Namun, hingga lebih dari delapan bulan sejak diterbitkan, aturan ini belum dijalankan,” tegas Minta Jaya Ginting dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, kelalaian ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah pusat untuk menekan angka backlog perumahan yang saat ini masih mencapai 15.500.000 unit secara nasional. Empat Kabupaten Sudah Jalankan, Mamuju Masih Mandek

REI Sulbar mencatat, empat kabupaten di Sulbar sudah menerapkan kebijakan ini, yakni Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene, dan Polewali Mandar. Sementara dua kabupaten lainnya, Mamasa dan Mamuju (ibu kota provinsi), hingga kini belum melaksanakan aturan tersebut.

“Kami meminta Pemprov Sulbar ikut menekan kabupaten agar mematuhi kebijakan ini. Kami juga mendesak Ibu Bupati Mamuju segera mengeksekusi Perbup yang beliau tanda tangani sendiri. Ini demi kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah dengan biaya terjangkau,” tegasnya.

DPD REI Sulbar berharap langkah ini segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan perumahan rakyat di Sulawesi Barat dan mengurangi angka backlog di daerah.

(Adm)

Berita Terkait

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan
Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap
SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital
Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Jun 2026 - 09:35 WIB

Mamuju Tengah

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 8 Jun 2026 - 09:29 WIB

x