DPD REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG Sesuai Aturan Tiga Menteri

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju segera menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang – dengan Nomor 03 Tahun 2024, Nomor 3015 Tahun 2024, dan Nomor 600 Tahun 2024, tertanggal 25 November 2024. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Mamuju Nomor 36 Tahun 2024, yang diteken pada 31 Desember 2024.

Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, menegaskan bahwa pembebasan BPHTB dan PBG merupakan salah satu langkah mendukung program tiga juta rumah yang menjadi nawacita Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui fasilitas subsidi perumahan (FLPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Instruksi tiga menteri ini bertujuan mendukung program nasional perumahan rakyat. Bahkan Pemkab Mamuju sudah membuat Perbup Nomor 36 Tahun 2024 untuk membebaskan BPHTB dan PBG. Namun, hingga lebih dari delapan bulan sejak diterbitkan, aturan ini belum dijalankan,” tegas Minta Jaya Ginting dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, kelalaian ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah pusat untuk menekan angka backlog perumahan yang saat ini masih mencapai 15.500.000 unit secara nasional. Empat Kabupaten Sudah Jalankan, Mamuju Masih Mandek

REI Sulbar mencatat, empat kabupaten di Sulbar sudah menerapkan kebijakan ini, yakni Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene, dan Polewali Mandar. Sementara dua kabupaten lainnya, Mamasa dan Mamuju (ibu kota provinsi), hingga kini belum melaksanakan aturan tersebut.

“Kami meminta Pemprov Sulbar ikut menekan kabupaten agar mematuhi kebijakan ini. Kami juga mendesak Ibu Bupati Mamuju segera mengeksekusi Perbup yang beliau tanda tangani sendiri. Ini demi kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah dengan biaya terjangkau,” tegasnya.

DPD REI Sulbar berharap langkah ini segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan perumahan rakyat di Sulawesi Barat dan mengurangi angka backlog di daerah.

(Adm)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah
Bupati Mateng Kunjungan Kerja Ke Kemensos Rl Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat
Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN
Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia
RSUD Sulbar Hadirkan Layanan Spesialis Periodonsi, Tangani Kesehatan Gusi dan Jaringan Penyangga Gigi
FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS
Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x