Dua Suporter Jadi Tersangka Keributan di Lapangan Bahagia Tapalang

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, –  Kasus keributan antar suporter yang terjadi di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Mamuju resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial MA (19) dan AF (17).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Selasa (19/08/2025).

“Benar, kedua tersangka berhasil diamankan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut Pigay, tersangka AF yang masih berstatus anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan. Sedangkan MA telah ditahan di Rutan Polresta Mamuju.

Dijelaskan, kedua tersangka merupakan warga Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Penetapan tersangka ini menjadi langkah hukum untuk menindaklanjuti insiden yang sempat meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

“Kami menegaskan bahwa setiap tindakan anarkis yang merugikan orang lain akan diproses sesuai hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Pigay.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para suporter, untuk tetap menjaga sportivitas, keamanan, dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan olahraga maupun acara lainnya.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun
Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel
Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari
Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal
Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi
Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80
Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Intensif Sambang Warga, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:22 WIB

Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:49 WIB

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x