Golkar Sulbar Pertimbangkan Gugatan ke MK

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2019 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM- Partai Golkar Sulawesi Barat rencananya bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu tahun 2019 yang baru saja ditetapkan KPU RI pada Selasa, dini hari 21 Mei 2019.

Ikwal gugatan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) di Sulbar itu disampaikan lansung ketua Bapilu Golkar Sulbar Usman Suhuriah, Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapakn sejumlah alat bukti dan materi gugatan yang nantinya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi..

” Kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan gugatan ke MK mengenai hasil pemilu dapil Sulbar khususunya rekapitulasi hasil penghitungan untuk DPR RI. Sebelumnya kami telah mengkaji dan menelusuri beberapa petunjuk untuk melihat ada delik terkait dengan kehadiran pemilih ke TPS terutama di kategori Daftarn pemilih khusus (DPK). Tentu juga terdpat petunjuk dan fakta yang lain yang memungkinkan memenuhi unsur formil materil dalam menyusun materi gugatan,”kata Usman via WhatsApp, Selasa, 21 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait rencana gugatan yang akan dilayangkan Golkar Sulbar kata Usman, Golkar Sulbar telah berkordinasi dengan DPP Partai Golkar untuk meminta bantuan hukum termasuk hal-hal teknis yang yang menjadi syarat formil untuk dapat memenangkan gugatan.

“Bahwa kesempatan yang diberikan oleh UU untuk menyelsaikan sengketa hasil melalui MK pun bagi kami di DPD 1 partai Golkar tetap mempersiapkan untuk melakukan gugatan hasil pemilu. Motivasi kami untuk merencakan melakukan gugatan PHPU ini adalah terkait dengan penggunaan kewenangan hukum bagi peserta pemilu dan itu dijamin oleh UU termasuk setelah mempertimbangkan kerugian yang dialami oleh partai kami khususnya untuk hasil hitung perolehan suara pileg DPR RI.”kata mantan ketua KPU Sulbar ini.

Usman menegaskan gugatan ini dilayangkan karena partai Golkar Sulbar merasa dirugikan dengan hasil pemilu di Sulbar khususnya pada jumlah daftar pemilih khusus (DPK) pada tingkat DPR-RI yang jumlahnya jauh berbeda dengan jumlah yang ditetapkan KPU Sulbar.

“Demi persiapan gugatan ke MK, pihak kami telah melakukan koordinasi ke dpp cq bantuan hukum dan termasuk teman_teman saksi di dapil Sulbar masih mendalami pembuktian. Kondisi terakhir untuk pembuktian terhadap fakta yang akan diajukan pun pengajuannya akan diputuskan sesuai batas waktu yang ditentukan oleh KPU RI.’ terang Caleg terpilih Partai Golkar dari dapil Polman B itu.

Usman mengatakan sebelumnya saksi parta Golkar Sulbar telah mengajukan keberatan dan tidak membubuhkan tandatangan sebagai bentuk penolakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk rekap DPR RI.

KPU Sulbar sebelumnya telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu di Sulbar pada 12 Mei lalu, hasilnya untuk DPR-RI Golkar menempati urutan ke-5 setelah PDIP,GERINDRA,NASDEM dan DEMOKRAT.

(Lal)

 

Berita Terkait

Golkar Sulbar Gelar Musda 22 November, DPP Harap Ketua Dipilih Lewat Aklamasi
Program “KPU Polman Membawa Teman Pemilih”, Upaya Tingkatkan Literasi sekaligus Partisipasi di Pemilu
Kembali Gelar “KPU BerPASAR”, KPU Polman Kali Ini Sosialisasikan PDPB di Pasar Wonomulyo
DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga
4 Paslon Usungan Golkar Menang Pilbup di Sulbar: Pasangkayu, Polman, Mateng dan Mamasa
Saat Jabat Gubernur Sulbar, ABM Bantu 3.541 Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Debat Publik Terakhir, Arsal-Askary: Ini Bukan Hanya Proses Demokrasi, Tapi Tentang Bukti Cinta Kami Kepada Bumi Lalla Tassisara
Arsal dan Askary Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Salafiyah Karossa

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x