Hamdan : UU No 7 Suara tidak Ada yang Sia-Sia

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Hotel d’Maleo ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, sabtu (9/3/2019) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, bertujuan untuk pengenalan cara penetapan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu.

“Dari awal kami sampaikan, sehingga peserta Pemilu tidak bingung bagaimana cara KPU dalam menentukan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu,” ungka Hamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hamdan juga menyebutkan jika ada calon tidak memenuhi syarat (TMS) yang terpilih, suaranya tetap dinyatakan sah.Sebab, suara dari TMS itu tetap masuk di Partai Politik (Parpol).

“Jadi, pada intinya di undang-undang nomor 7 pada Pemilu 2019 ini, hampir dikatakan suara tidak ada yang sia-sia sepanjang coblosan itu berada dalam area suatu parpol. Kecuali surat suara tersebut dicoret,” sambungnya.

” Suara Parpol akan dibagikan kepada calon pada Parpol tersebut.” Kuncinya

(A1)

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Sarana Penunjang Tugas Kepolisian, Kapolres Mateng Cek lnventaris Sat Polairud
Menjaga Kedamaian dan Kerukunan,Bhabinkamtibmas Desa Tinali Hadir Satukan Warga Demi Kamtibmas yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Berjaga Mencegah Musibah dan Menjaga Rasa Aman
Polisi Hadir di Tengah Kebahagiaan Warga: Pengamanan Pesta Pernikahan di Polo Lereng Berjalan Aman, Tamu Merasa Nyaman
Bukti Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Hadir Bangun Kepercayaan di Kantor Desa
Bhabinkamtibmas Karossa Turun Langsung Ingatkan Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini
Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin di Polres Mamuju Tengah
Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Penunjang Tugas Kepolisian, Kapolres Mateng Cek lnventaris Sat Polairud

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:03 WIB

Menjaga Kedamaian dan Kerukunan,Bhabinkamtibmas Desa Tinali Hadir Satukan Warga Demi Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Berjaga Mencegah Musibah dan Menjaga Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:54 WIB

Polisi Hadir di Tengah Kebahagiaan Warga: Pengamanan Pesta Pernikahan di Polo Lereng Berjalan Aman, Tamu Merasa Nyaman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:51 WIB

Bukti Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Hadir Bangun Kepercayaan di Kantor Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin di Polres Mamuju Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.

Berita Terbaru

x