Hamdan : UU No 7 Suara tidak Ada yang Sia-Sia

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Hotel d’Maleo ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, sabtu (9/3/2019) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, bertujuan untuk pengenalan cara penetapan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu.

“Dari awal kami sampaikan, sehingga peserta Pemilu tidak bingung bagaimana cara KPU dalam menentukan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu,” ungka Hamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hamdan juga menyebutkan jika ada calon tidak memenuhi syarat (TMS) yang terpilih, suaranya tetap dinyatakan sah.Sebab, suara dari TMS itu tetap masuk di Partai Politik (Parpol).

“Jadi, pada intinya di undang-undang nomor 7 pada Pemilu 2019 ini, hampir dikatakan suara tidak ada yang sia-sia sepanjang coblosan itu berada dalam area suatu parpol. Kecuali surat suara tersebut dicoret,” sambungnya.

” Suara Parpol akan dibagikan kepada calon pada Parpol tersebut.” Kuncinya

(A1)

Berita Terkait

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x