Hamdan : UU No 7 Suara tidak Ada yang Sia-Sia

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Hotel d’Maleo ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, sabtu (9/3/2019) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, bertujuan untuk pengenalan cara penetapan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu.

“Dari awal kami sampaikan, sehingga peserta Pemilu tidak bingung bagaimana cara KPU dalam menentukan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu,” ungka Hamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hamdan juga menyebutkan jika ada calon tidak memenuhi syarat (TMS) yang terpilih, suaranya tetap dinyatakan sah.Sebab, suara dari TMS itu tetap masuk di Partai Politik (Parpol).

“Jadi, pada intinya di undang-undang nomor 7 pada Pemilu 2019 ini, hampir dikatakan suara tidak ada yang sia-sia sepanjang coblosan itu berada dalam area suatu parpol. Kecuali surat suara tersebut dicoret,” sambungnya.

” Suara Parpol akan dibagikan kepada calon pada Parpol tersebut.” Kuncinya

(A1)

Berita Terkait

Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rakor Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Rabu, 22 April 2026 - 21:51 WIB

Hari ke-9 Pelayanan Beasiswa, Semangat Tak Surut Biro Pemkesra Dukung Panca Daya SDK

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kominfo Sulbar Genjot Pemenuhan Data Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia. 

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Senin, 20 April 2026 - 21:39 WIB

Menuju Hari Demam Berdarah, RSUD Sulbar Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Edukasi dan Penyuluhan

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Berita Terbaru

x