Hamdan : UU No 7 Suara tidak Ada yang Sia-Sia

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Hotel d’Maleo ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, sabtu (9/3/2019) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, bertujuan untuk pengenalan cara penetapan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu.

“Dari awal kami sampaikan, sehingga peserta Pemilu tidak bingung bagaimana cara KPU dalam menentukan calon terpilih, perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu,” ungka Hamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hamdan juga menyebutkan jika ada calon tidak memenuhi syarat (TMS) yang terpilih, suaranya tetap dinyatakan sah.Sebab, suara dari TMS itu tetap masuk di Partai Politik (Parpol).

“Jadi, pada intinya di undang-undang nomor 7 pada Pemilu 2019 ini, hampir dikatakan suara tidak ada yang sia-sia sepanjang coblosan itu berada dalam area suatu parpol. Kecuali surat suara tersebut dicoret,” sambungnya.

” Suara Parpol akan dibagikan kepada calon pada Parpol tersebut.” Kuncinya

(A1)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB