MATENG, Pemilihan umum menyisakan tiga bulan lagi, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Hasanuddin HW menjelaskan, untuk pelayanan proses perekaman E-KTP diakhir tahun 2018 berdasarkan surat Dirjen untuk segar menggenjot perekaman ke-Desa-Desa.
“Kami sudah laksanakan selama dua hari di Kantor Camat Pengalek di tanggal 27-28 desember, selanjutnya di tahun 2019 ini,untuk memenuhi hak pilihnya masyarakat kita harus melakukan perekaman bagi yang belum melakukan perekaman,” ujar Hasanuddin saat ditemui diruangan kerjanya, rabu (2/1/2019).
Hasanuddin juga mengatakan,mulai tanggal 8 januari ini pihaknya akan melaksanakan perekaman E-KTP di SMA Negeri 1 Budong Budong. Di tanggal 9 sampai awal bulan april,pihaknya telah mengatur proses perekaman E-KTP dengan melakukan kordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dan Kepala Sekolah SMK/SMA, untuk memenuhi target perekaman E-KTP bagi pemilih permula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini untuk mencapai target, agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa memilih dengan melakukan perekaman. Karena UU No 7 tahun 2017,mensyaratkan yang bisa memilih adalah yang terdaftar dalam daftar pemilih dan mempunyai E-KTP ,” imbuhnya.
Dia menambahkan,data saat ini yang telah melakukan proses perekeman mencapai 83 persen. Selain itu, ia juga berharap di awal bulan april proses perekaman E-KTP rampung 100 persen.
“Target 2019 untuk pemilih pemula harus tuntas di bulan april ini, himbauan kami ketika kami turun ke-Desa agar masyarakat tinggalkan pekerjaan-nya dulu untuk mengikuti perekaman. Karena tidak bisa di wakili,” terangnya.
“Kami optimis proses perekaman E-KTP rampung 100 persen di bulan april.” Tutupnya.
(Zul)