MAMUJU, – Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pencabutan dan pergantian tata tertib baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemprov Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Kota serta pembahasan reses penjaringan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrasruktur di segala bidang.
“Saya berterimakasih atas kerja sama kita semua, walaupun kondisi kita sangat berat kita tetap terus bekerja demi daerah untuk rakyat ” sebut Enny Anggareni Anwar saat menyampaikan sambutan dalam acara rapat paripurna DPRD Sulbar , Jumat, 22 Februari 2018
Ia juga menyampaikan, Pemprov Sulbar sedang melakukan penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2020 dalam hal perencanaan khususnya penyusunan dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Sulbar (RKPD) tahun 2020, dengan tema peningkatan sumber daya manusia dan daya saing wilayah untuk kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya mengupayakan agar perencanaan yang dirumuskan dapat sinkron dan selaras dengan perencanaan pembangunan Nasional sehingga dapat tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020, sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2017-2022, kata Enny.
Terkait reses atau penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh para anggota DPRD Sulbar masa persidangan ke II tahun 2019 , merupakan hasil pelaksanaan forum konsultasi publik dan penelaan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi bahan dan masukan dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi Sulbar tahun 2020 yang kemudian akan dibahas secara bersama dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2019 nantinya.
” Seiring dengan hasil reses saya sudah mencatat dan saya akan menyampaikan kapada para pimpinan OPD di rapat-rapat selanjutnya kedepan, dan saya merasa semuanya dapat sinkron dan sejalan,”mantan anggota DPR RI itu
Ketua DPRD Sulbar, Fitri Amelia Aras mengatakan, proses tata tertib dprd sulbar sudah sesuai dengan peraturan tata tertib, berdasarkan proses pembahasan Pansus DPRD telah melakukan kunjungan kerja pansus dan rapat kerja pansus serta rapar-rapat kombinasi atau konsultasi dengan pihak terkait.
“Kami berharap agar peraturan tata tertib yang deserahkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan fungsi dan tugas serta tanggung jawab sesuai tupoksinya,” sebut Amalia.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulbar, Safaruddin, para anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan para tamu undangan.
(Kominfo/Farid/LA)