IJS Resmi Laporkan Komisioner KPU Mateng ke DKPP RI

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat, (IJS-Sulbar) tidak main-main, terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pidana pemilu yang diduga dilakukan komisioner KPU Mamuju Tengah.

Ketua IJS Sulbar, Irham Azis secara resmi melaporkan komisioner KPU Mateng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta. Irham membawa serta sejumlah dokumen yang menjadi bukti dalam laporan.

Materi laporan di DKPP RI meliputi, KPU Mamuju Tengah ditengarai melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif. Bahkan, pelanggaran tersebut berpotensi pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng. Data tersebut telah kami serahkan ke kantor DKPP” urai irham dalam rilisnya di Jakarta, Senin (22/9).

Irham menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng, diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU” ucap Irham.

Irham menambahkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur. Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan, sebelumnya. Ada pula, PPS Ganda.

“laporan hari ini di DKPP Jakarta, menjadi bukti, bahwa kami serius menangani kasus ini. Kami akan kawal, agar kasus ini tuntas di tangan DKPP” tegas Irham.

Komisioner KPU Mateng diduga melanggar peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu terkait pasal 2, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, pasal 15 dan pasal 17.

Staf DKPP RI, Ratna mengaku setelah laporan masuk ke DKPP, maka akan dilakukan verifikasi. Dua alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi jumlahnya.
“Saya terima laporan dan dokumenya, namun akan diperiksa lagi. Tapi, itu bukan tugas saya.” ucapnya, sambil menyerahkan bukti tanda terima laporan.

Laporan IJS Sulbar terigistrasi di DKPP RI dengan tanda terima nomor : 01-22/PP.01/VII/2019 tertanggal 22 juli 2019, pukul 10.57 WIB.

 

(RLS /Lal )

 

 

Berita Terkait

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama
Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak
Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK
Jadi Ketua Tim Kerja, Muh Izhar Siap Kampanyekan Ado-Damris hingga ke Akar Rumput
Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki
Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah
Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:54 WIB

Dinkes Sulbar Ikut Berpartisipasi Dalam Program Sepekan Menanam Mangrove

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

Jajaran Biro Umum Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Tanam Mangrove di Kalukku

Kamis, 5 September 2024 - 18:53 WIB

Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 5 September 2024 - 07:16 WIB

Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK

Kamis, 5 September 2024 - 06:59 WIB

Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Tanggapan Akademisi Soal Program Bahtiar Tangani Kemiskinan Ekstrem di Sulbar: Sudah Baik

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Rabu, 4 September 2024 - 07:08 WIB

Jelang HUT ke-20 Sulbar, Kabiro Umum Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Protokol

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:05 WIB

Ali Baal Masdar temui atlet Sulbar di Aceh yang berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, dok.istimewa

Berita Terbaru

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI

Minggu, 8 Sep 2024 - 16:12 WIB

x