IJS Resmi Laporkan Komisioner KPU Mateng ke DKPP RI

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat, (IJS-Sulbar) tidak main-main, terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pidana pemilu yang diduga dilakukan komisioner KPU Mamuju Tengah.

Ketua IJS Sulbar, Irham Azis secara resmi melaporkan komisioner KPU Mateng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta. Irham membawa serta sejumlah dokumen yang menjadi bukti dalam laporan.

Materi laporan di DKPP RI meliputi, KPU Mamuju Tengah ditengarai melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif. Bahkan, pelanggaran tersebut berpotensi pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng. Data tersebut telah kami serahkan ke kantor DKPP” urai irham dalam rilisnya di Jakarta, Senin (22/9).

Irham menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng, diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU” ucap Irham.

Irham menambahkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur. Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan, sebelumnya. Ada pula, PPS Ganda.

“laporan hari ini di DKPP Jakarta, menjadi bukti, bahwa kami serius menangani kasus ini. Kami akan kawal, agar kasus ini tuntas di tangan DKPP” tegas Irham.

Komisioner KPU Mateng diduga melanggar peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu terkait pasal 2, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, pasal 15 dan pasal 17.

Staf DKPP RI, Ratna mengaku setelah laporan masuk ke DKPP, maka akan dilakukan verifikasi. Dua alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi jumlahnya.
“Saya terima laporan dan dokumenya, namun akan diperiksa lagi. Tapi, itu bukan tugas saya.” ucapnya, sambil menyerahkan bukti tanda terima laporan.

Laporan IJS Sulbar terigistrasi di DKPP RI dengan tanda terima nomor : 01-22/PP.01/VII/2019 tertanggal 22 juli 2019, pukul 10.57 WIB.

 

(RLS /Lal )

 

 

Berita Terkait

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma
2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO
Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 
Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap
Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju
Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x