IJS Resmi Laporkan Komisioner KPU Mateng ke DKPP RI

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat, (IJS-Sulbar) tidak main-main, terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pidana pemilu yang diduga dilakukan komisioner KPU Mamuju Tengah.

Ketua IJS Sulbar, Irham Azis secara resmi melaporkan komisioner KPU Mateng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta. Irham membawa serta sejumlah dokumen yang menjadi bukti dalam laporan.

Materi laporan di DKPP RI meliputi, KPU Mamuju Tengah ditengarai melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif. Bahkan, pelanggaran tersebut berpotensi pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng. Data tersebut telah kami serahkan ke kantor DKPP” urai irham dalam rilisnya di Jakarta, Senin (22/9).

Irham menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng, diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU” ucap Irham.

Irham menambahkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur. Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan, sebelumnya. Ada pula, PPS Ganda.

“laporan hari ini di DKPP Jakarta, menjadi bukti, bahwa kami serius menangani kasus ini. Kami akan kawal, agar kasus ini tuntas di tangan DKPP” tegas Irham.

Komisioner KPU Mateng diduga melanggar peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu terkait pasal 2, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, pasal 15 dan pasal 17.

Staf DKPP RI, Ratna mengaku setelah laporan masuk ke DKPP, maka akan dilakukan verifikasi. Dua alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi jumlahnya.
“Saya terima laporan dan dokumenya, namun akan diperiksa lagi. Tapi, itu bukan tugas saya.” ucapnya, sambil menyerahkan bukti tanda terima laporan.

Laporan IJS Sulbar terigistrasi di DKPP RI dengan tanda terima nomor : 01-22/PP.01/VII/2019 tertanggal 22 juli 2019, pukul 10.57 WIB.

 

(RLS /Lal )

 

 

Berita Terkait

Polresta Mamuju Dirikan 8 Posko Pengamanan Arus Mudik 2025
Dies Natalis Ke 71, Ketua DPD GMNl Sulbar Sebagai Intropeksi Organisasi
Gelar Buka Bersama, Arsal Aras Minta Dukungan Masyarakat Membangun Kab.Mamuju Tengah
Kurir di Sampaga Mamuju Tewas Usai Kena Egrek Sawit Saat Antar Paket
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD
Terima Penghargaan HAM, Bupati Mateng: Kerjasama Seluruh Elemen Masyarakat
Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x