MAMUJU, – Setelah melalui serangkaian proses seleksi, komisi 1 DPRD Sulawesi Barat akhirnya mengumumkan tujuh nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat masa jabatan 2019-2021.
Tujuh nama terpilih tersebut tertuang dalam lembar pengumuman DPRD Sulawesi Barat nomor 004/120/DPRD/I/2019 tentang nama-nama tujuh anggota KPID Sulawesi Barat.
Ketujuh nama Komisioner KPID Sulawesi Barat terpilih itu masing-masing;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Budiman Imran
- Sri Ayuningsih
- April Azhari Hardi
- Busrang Riandhy
- Urwa
- Masram
- Ahmad Syafri Rasyid
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang menegaskan, proses seleksi Komisioner KPID Sulawesi Barat itu telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia pun meyakini, ketujuh nama di atas memiliki kualitas dan kapasitas serta integritas yang cukup baik dalam mengemban tanggungjawab sebagai Komisioner KPID.
PENGUMUMAN KPID SULBAR
“Komisioner KPID yang tak hanya berkualitas, tapi juga profesional dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Bukan yang hanya menghabiskan waktu tenaga dan fikirannya dalam urusan konflik kepentingan saja,” sebut Yahuda.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu berharap agar Anggota KPID yang baru dapat segera melaksanakan tugasnya, tugas berat yang harus dilaksanakan anggota KPID Sulbar adalah melakukan pengawasan terhadap Televisi dan Radio agar dapat benar-benar netral pada pemilu 2019.
“Dia harus bisa bekerja full time. Tidak lagi bekerja paruh waktu,Komisioner KPID yang baru kita harapkan tidak seperti yang lalu.Tugas yang harus segera dilakukan adalah melakukan pengawasan terhadap TV dan Radio agar benar-benar bisa netral pada pemilu 2019 ini.,”kata Yahuda Salempang.
(Naf/La)