Insiden Penurunan Bendera di Majene, Polisi Periksa 9 Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(aksi demonstrasi mahasiswa di halaman kantor Bupati Majene, foto: hms)

(aksi demonstrasi mahasiswa di halaman kantor Bupati Majene, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Majene, Insiden penurunan bendera merah putih saat gelaran aspirasi di halaman kantor Bupati Majene kemarin, Senin 23 Mei 2022 menuai kecaman dari berbagai pihak, bahkan tindakan tersebut harus berurusan dengan hukum.

Dari 30 massa yang melakukan unjuk rasa, 9 orang diantaranya diperiksa dan diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana merendahkan kehormatan bendera negara.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap 9 orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara berdasarkan pasal 24 UU RI No 24 Tahun 2009

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan status dari 9 Mahasiswa tersebut, perkembangan akan terus kami sampaikan” tutur Kapolres.

Ditempat berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Majene Salmawati Jamado juga menyesalkan tindakan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi gerakan aspirasi mahasiswa dibawah naungan organda namun yang saya sangat sesalkan, miris membaca berita hari ini adanya gerakan penurunan bendera merah putih yang merupakan lambang negara,” tuturnya.

“Jika memang tetap ingin mengibarkan bendera organda, harus mencari tiang sendiri ataukah dipasang di pagar kantor daerah atau dimana” Tutup Salmawati

(rls/hfs)

Berita Terkait

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pemuda Alu Soroti Pengambilan Batu untuk Tanggul Tandasura, Diduga Tanpa Izin Galian C

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:22 WIB

Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

x