MAMUJU, Terkait polemik pegawai GTT dan PTT yang tidak dibayarkan gajinya selama tujuh bulan dan surat keterangan (SK) Gubernur sampai saat ini belum ada kejelesan, Sekartaris daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ismail Zainuddin menjelaskan bahwa pegewai GTT dan PTT tersebut akan terbayarkan gajinya.
“Ini cuma kesalahan teknisnya saja,kita mau lihat dulu masalahnya,” ujar Ismail. Senin (9/7/2018) saat diwawancarai.
Lanjut dikatakannya anggaran untuk pengajian pegawai GTT dan PTT ini telah siap,dimana anggaran tersebut berada di Dinas Pendidikan Prov Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setau saya anggarannya sudah siap,anggarannya itu ada di Dinas Pendidikan.” Tutupnya