JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Barat Rehang Mas’ud berharap tidak ada celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada di daerah ini untuk digugat.

“Harapan kita KPU benar-benar dapat bekerja dengan menjunjung tinggi asas penyelenggara pemilu. Jika penyelenggara bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan, maka tidak akan ada celah yang terbuka sebagai peluang untuk digugat.” kata Rehang Mas’ud yang juga mantan anggota KPU Sulawesi Barat periode 2013 – 2018.

Untuk itu ia mengingatkan KPU agar memastikan setiap tahapan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan aturan sebagaimana yang tertera dalam pasal 2 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Pemilihan, penyelenggara Pemilihan harus memenuhi prinsip yaitu : mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Pilkada sendiri saat ini sudah memasuki tahapan Pendaftaran Pasangan Calon yang dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Setelah pasangan calon melakukan pendaftaran, KPU pada masing-masing daerah akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar.

Proses ini akan berlangsung hingga 31 September 2024. Menurut Rehang Mas’ud, KPU dituntut bekerja memenuhi pasal 2 ayat 2 PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Demikian pula menyangkut data pemilih. Ia mengatakan, warga masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih jangan ada yang tidak terakomodir dalam daftar pemilih.

“Akurasi data pemilih sangat berpengaruh pada ketersediaan logistik yang akan digunakan, dalam hal ini Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena DPT menjadi acuan bagi penyelenggara untuk kesiapan logistik khususnya surat suara,” ujarnya. (rls)

Berita Terkait

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029
Bus Borlindo Kecelakaan di Tikungan Tapalang
Ditinggal di Teras Rumah, Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kardus di Tanjung Batu Majene
Kontroversi Seleksi KPID Sulbar: Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi, Publik Diminta Mengawal
Perkuat Sinergi, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi dengan Jurnalis di Mamuju
Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 
Desak Pencabutan Izin Tambang Pasir, Masyarakat Kembali Demo di Kantor Gubernur Sulbar 
Dirpem ANTARA: Humas Polri Harus Optimalkan Jejaring Media Massa

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:27 WIB

Adinda Putri Pawan Tembus 16 Besar Putri Indonesia 2025, Wagub Sulbar: Perkenalkan Kearifan Lokal di Panggung Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:54 WIB

Temui Massa Aksi, SDK: Pemerintah Terbuka untuk Dialog dan Menindaklanjuti Isu yang Disampaikan

Rabu, 30 April 2025 - 23:58 WIB

Wagub Sulbar Paparkan Permasalahan Daerah di Hadapan Komisi II DPR RI, Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Senin, 28 April 2025 - 14:43 WIB

Buka Sosialiasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Bupati Mateng Arsal: lni adalah Aset Berharga

Jumat, 25 April 2025 - 19:59 WIB

Upacara Otda Ke 29, Wabup Mateng Sampaikan Sambutan Mendagri RI

Jumat, 25 April 2025 - 10:12 WIB

DPRD Sulbar Rapat Gabungan Komisi, Rekomendasikan Perbaikan Strategis untuk Pemprov

Kamis, 24 April 2025 - 21:12 WIB

DPPKB Mamuju Gelar Miniloka Karya di Desa Patti’di, Fokus Tekan Angka Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 20:22 WIB

Perkuat Sinergi, DPPKB Mamuju Gelar Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bus Borlindo Kecelakaan di Tikungan Tapalang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:20 WIB

Daerah

DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

x