JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Barat Rehang Mas’ud berharap tidak ada celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada di daerah ini untuk digugat.

“Harapan kita KPU benar-benar dapat bekerja dengan menjunjung tinggi asas penyelenggara pemilu. Jika penyelenggara bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan, maka tidak akan ada celah yang terbuka sebagai peluang untuk digugat.” kata Rehang Mas’ud yang juga mantan anggota KPU Sulawesi Barat periode 2013 – 2018.

Untuk itu ia mengingatkan KPU agar memastikan setiap tahapan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan aturan sebagaimana yang tertera dalam pasal 2 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Pemilihan, penyelenggara Pemilihan harus memenuhi prinsip yaitu : mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Pilkada sendiri saat ini sudah memasuki tahapan Pendaftaran Pasangan Calon yang dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Setelah pasangan calon melakukan pendaftaran, KPU pada masing-masing daerah akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar.

Proses ini akan berlangsung hingga 31 September 2024. Menurut Rehang Mas’ud, KPU dituntut bekerja memenuhi pasal 2 ayat 2 PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Demikian pula menyangkut data pemilih. Ia mengatakan, warga masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih jangan ada yang tidak terakomodir dalam daftar pemilih.

“Akurasi data pemilih sangat berpengaruh pada ketersediaan logistik yang akan digunakan, dalam hal ini Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena DPT menjadi acuan bagi penyelenggara untuk kesiapan logistik khususnya surat suara,” ujarnya. (rls)

Berita Terkait

Bahtiar Paparkan Potensi Sulbar di West Sulawesi Investment Forum 2024 di Kaltim
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik
Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK
Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi
Tanggapan Akademisi Soal Program Bahtiar Tangani Kemiskinan Ekstrem di Sulbar: Sudah Baik
Capai Target NPAFP, Pemprov Sulbar Sabet Penghargaan dari Kemenkes RI
Penjelasan BPS Soal Kemiskinan Ekstrem di Sulbar Serta Inovasi Pemprov

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 21:47 WIB

Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki

Senin, 2 September 2024 - 19:11 WIB

Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997

Senin, 2 September 2024 - 14:48 WIB

Mengenal Andi Irwan, Mantan Aktivis PMII Kini Jadi Anggota DPRD Mamuju Termuda

Senin, 2 September 2024 - 14:11 WIB

30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Minggu, 1 September 2024 - 13:50 WIB

Heboh Mobil Dinas Polri Dipakai Muat Buah Sawit di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:53 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Daftar Pilbup ke KPU, Ado-Damris Usung Jargon ‘Mamuju Baru’

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Sutinah-Yuki Jadi Pendaftar Pertama Pilbup Mamuju, Diusung 13 Parpol

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x