JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Barat Rehang Mas’ud berharap tidak ada celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada di daerah ini untuk digugat.

“Harapan kita KPU benar-benar dapat bekerja dengan menjunjung tinggi asas penyelenggara pemilu. Jika penyelenggara bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan, maka tidak akan ada celah yang terbuka sebagai peluang untuk digugat.” kata Rehang Mas’ud yang juga mantan anggota KPU Sulawesi Barat periode 2013 – 2018.

Untuk itu ia mengingatkan KPU agar memastikan setiap tahapan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan aturan sebagaimana yang tertera dalam pasal 2 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Pemilihan, penyelenggara Pemilihan harus memenuhi prinsip yaitu : mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Pilkada sendiri saat ini sudah memasuki tahapan Pendaftaran Pasangan Calon yang dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Setelah pasangan calon melakukan pendaftaran, KPU pada masing-masing daerah akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar.

Proses ini akan berlangsung hingga 31 September 2024. Menurut Rehang Mas’ud, KPU dituntut bekerja memenuhi pasal 2 ayat 2 PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Demikian pula menyangkut data pemilih. Ia mengatakan, warga masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih jangan ada yang tidak terakomodir dalam daftar pemilih.

“Akurasi data pemilih sangat berpengaruh pada ketersediaan logistik yang akan digunakan, dalam hal ini Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena DPT menjadi acuan bagi penyelenggara untuk kesiapan logistik khususnya surat suara,” ujarnya. (rls)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berkarakter, RSUD Sulbar Perkuat Peran Unit PKRS
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Cegah Kanker Paru Sejak Dini, RSUD Sulbar Gelar Edukasi dan Skrining untuk Pasien dan Pengunjung
Data Terkini DKP Sulbar: Harga Ikan Kembung Capai Rp57.000/kg, Ini Faktor Penyebabnya

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x