MATENG,SULBARPEDIA.Com – Untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar tertib ukur, Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag Kabupaten Mamuju Tengah
Makmur.S.lP melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan jembatan di Kecamatan Tobadak. Selasa (10/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini merupakan kegiatan bagian dari pengawasan rutin terhadap Alat Ukur, Takar atau Timbang. Selain timbangan, Makmur juga memeriksa perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.
“Tera ulang dilakukan guna mastikan bahwa timbangan jembatan yang digunakan oleh pelaku usaha tetap akurat, sesuai standar teknis, serta tidak merugikan salah satu pihak dalam proses transaksi jual beli” terangnya
Lebih lanjut,Makmur menyatakan dalam pelaksanaannya, petugas kemetrologian melakukan serangkaian pengujian dan pemeriksaan teknis, termasuk pengecekan tingkat akurasi penimbangan serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal.
“Timbangan jembatan yang telah melalui proses pengujian dan dinyatakan memenuhi persyaratan, kemudian diberikan tanda tera sebagai bukti sah bahwa alat tersebut telah sesuai standar” sambungnya
Ia juga menambahkan melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, agar memperoleh haknya secara adil dalam setiap transaksi.
” Di sisi lain, pelaku usaha juga mendapatkan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan dalam menjalankan kegiatan usahanya” bebernya
Selaku Bidang Kemetrologian Diskop UKM Perindag Mamuju Tengah, ia menghimbau keseluruh pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dan timbangan, khususnya timbangan jembatan untuk secara berkala melakukan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebab kata, Makmur kepatuhan terhadap tertib ukur merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Mamuju Tengah. (Adv)











