MATENG,Sulbarpedia – Saat Gelar press release akhir tahun, Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah (Mateng) sepanjang tahun 2022. Sabtu (31/12/22)
Adapun kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022 diantaranya: 12 aksi unjuk rasa damai, gangguan Kamtibmas sebanyak 202 kasus, tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebanyak 23 kasus, pelanggaran lalulintas yang ditilang sebanyak 378 kasus, sementara untuk peneguran 359 kasus, sehingga totalnya 737 pelanggaran.
Sementara untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2022 yakni sebanyak 92 kasus.
“Dari 92 kasus lakalantas yang terjadi,22 orang meninggal dunia,luka berat 1 orang dan 98 luka ringan” ungkap Akbp.Amri Yudhy
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut,AKBP.Amri Yudhy menuturkan,kasus lakalantas di tahun 2021 sebanyak 24 kasus dengan jumlah meninggal dunia 15 orang,luka buram 6 orang dan luka ringan 47 kasus, dengan kerugiam material sebesar Rp.116.800,000. Sedangkan di tahun 2022 jumlah lakalantas 92 kasus.
“Untuk kasus lakalantas dari tahun 2021 ke 2022 meningkat,dengan korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 22 orang,luka buram 1 orang dan luka ringan 98 oranh. Untuk kerugian materialnya belum terdata karena masih belum di tutup” sambungnya
Dengan bertambahnya usia Polres Mateng,kata dia, jajaran Polres Mateng bertambah juga penanganan perkara baik itu perkara pidanan Umum,Narkoba maupun perkara lalulintas.
“Seperti yang kita ketahui,pola peningkatan kasus segenifikan dari 2021 ke 2022 dikarenakan semakin banyaknya masyarakat melapor dan semakin banyaknya masyarakat yang percaya ke Polres Mateng.” Tutupnya
Hadir pada press release akhir tahun tersebut: Kasat Resnarkoba Iptu.Tandi Limban Kabag Humas Iptu.Mustamir,Kabag OPS AKP.Mukhtar.M. (zl/adm)