MATENG,Sulbarpedia – Puluhan massa yang tergabung dalam ketua kelompok tani , dari PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM), Mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mamuju Tengah (Mateng).
Kedatangan para kelompok tani ini mencari keadilan, serta menuntut lahan yang dikelolah perusahaan PT.WKSM untuk dikelolah masing-masing kelompok. Sebab kelompok tani tersebut , menilai ada kejanggalan pada saat pembayaran (gaji) tidak sesuai dengan jumlah luwasan tanahnya yang diberikan oleh pihak prusahaan.
Hal itu di ungkapkan salah satu ketua kelompok tani sekaligus koordinator Nurdin,
Ia menyebutkan bahwa pembayaran yang diberikan prusahaan tidak sesuai dengan luasan tanah garapan miliknya. Sehingga pihaknya (kelompok tani) menilai prusahaan sewenang-wenangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kami datang di Polres untuk pamit dan seterusnya menuju kantor dprd menemui pak ketua”, Ujar Nurdin
Nurdin menambahkan, jikalau hal ini tidak di selesaikan pihaknya akan mengambil alih lahan untuk dikelolah masing-masing kelompok,sehingga kelompok mengetahui jumlah yang sebenarnya.
Saat menerima para kelompok tani diruanganya, Ketua DPRD Mateng Arsal Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Mateng Herman,Anggota Komisi ll DRPD Mateng Sahril,Ketua Komisi ll DPRD Mateng Fatahuddin. Menjelaskan bahwa dirinya telah masuk dalam persoalan ini, dimana keluh kesah dari kelompok tani selama ini ia telah ketahui ,mulai dari sebagian besar kelompok tidak dibayarkan.
“Saya minta kepada koprasi hentikan semua karena saya mau privikasi,mulai saya privikasi saya panggil orangnya. Contoh : bapak (ketua kelompok tani), bapak dapat tanah dari mana, dari uwe mana bukti dari uwe,” ungkap Arsal,rabu (2/2/22)
Dalam perjanjian kata Arsal,dua dan satu yang artinya dua kekelompok satu masuk keprusahaan sebagai kebun inti.hal itulah yang kami privikasi sehingga mendapatkan hasil dengan jumlah kelompok sebenarnya 32 kelompok tani menjadi 57 kelompok tani.
“Sekarang ini hampir setiap hari kami ketemu denga kelompok,karena itu sekarang ini banyak saya pending dananya bukan kami tahan. Kami tunda saja sambil proses privikasi berjalan,” sambungnya
Arsal menyatakan,tujuan dari proses privikasi ini adalah karena didalam pelasma terdapat 945 yang dibayarkan, namun koprasi membayar sekitar seribu lebih sehingga selisihnya 160 hektar. Sehingga, kelompok menerima pembayaran sekitar 400,000 yang seharusnya menerima 1000,000 karena terbagi-bagi.
“Masalah ini sudah kita tau,kami sudah merampungkan data dan kami akan privikasi terus. Kalau kelompoknya hanya mengatasnamakan oramgtuanya dan sebagainya mohon maff kita kasi keluar karena tidak ada hak didalamnya.” Tutup Arsal (Zul/Lal)