Kemenkumham Sulbar Gelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum di Mateng

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Lainnya dengan tema : “Memperkuat Sinergitas Antara Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan seluruh Elemen Masyarakat Guna Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bumi Lalla’ Tassisara”.

Kegiatan tersebut dihadiri : Sekkab Mateng H. Askary Anwar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Drs. Harun Sulianto, Kabinda Sulbar Susetyo Karyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Sri Yuliani, SH. MH, Kabag Hukum Setda Mateng Sabri, serta tamu undangan lainnya. Selasa (30/7/2019) bertempat di Wisma Widya Buah Topoyo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Drs. Harun Sulianto. Bc. Ip. SH., sampaikan, salah satu syarat untuk bisa terdaftar sebagai ormas dikementrian hukum dan ham dan kemendagri harus asasnya dan tujuannya berdasarkan undang-undang dan pancasila negara republik indonesia tahun 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Harun Sulianto juga membeberkan bahwa, jika Ormas melanggar aturan dapat diberikan sanksi administratif berupa : Pencabutan surat keterangan mendaftar dan pencabutan status badan hukum, bagi ormas yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap dari pertemuan ini, pemahaman tentang masalah ke-Ormasan, menunggu perencanaan aksi terpadu penanganan konflik sosial yang merupakan program kerja Prov. Sulbar,” ungkapnya

Harun Sulianto juga berharap,Peran Ormas harus dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan, menjaga keutuhan NKRI, menjaga tegaknya pancasila dan menjaga tetap bersatun dan kesatuan untuk kemajemukan bangsa ini ditengah kebhinekaan.

“Saat ini, Indonesia sedang menghadapi beberapa issu terkini yakni Radikalisme, Terorisme, Tindak Pidana Narkotika, Korupsi, Kesenjagan Masalah Sosial,” sambungnya

Dia menambahkan, untuk itulah kita berharap kepada ormas yang ada agar dapat memberikan energi yang positif, bermitra secara aktif, menyelesaikan persoalan bangsa sesuai dengan kewenangan kita dan sesuai dengan perundang-undngan yang berlaku.

Penulis: Hms Yasin
Editor : Zul

Berita Terkait

FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:22 WIB

Hadiri Peresmian Mako Polsek Budong-budong, Wabup Mateng: Dapat Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WIB

Pj.Sekda Mateng Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Mateng Susun Program Kerja 2025 dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:14 WIB

Pj Sekda Mateng Bersama Asisten I Dampingi Pj Gubernur Sulbar Lakukan Penebaran Benih Ikan Nila di Area Publik Kecamatan Tobadak

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:32 WIB

Pemda Mateng Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi SiLincah

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x