Kemenkumham Sulbar Gelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum di Mateng

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Lainnya dengan tema : “Memperkuat Sinergitas Antara Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan seluruh Elemen Masyarakat Guna Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bumi Lalla’ Tassisara”.

Kegiatan tersebut dihadiri : Sekkab Mateng H. Askary Anwar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Drs. Harun Sulianto, Kabinda Sulbar Susetyo Karyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Sri Yuliani, SH. MH, Kabag Hukum Setda Mateng Sabri, serta tamu undangan lainnya. Selasa (30/7/2019) bertempat di Wisma Widya Buah Topoyo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Drs. Harun Sulianto. Bc. Ip. SH., sampaikan, salah satu syarat untuk bisa terdaftar sebagai ormas dikementrian hukum dan ham dan kemendagri harus asasnya dan tujuannya berdasarkan undang-undang dan pancasila negara republik indonesia tahun 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Harun Sulianto juga membeberkan bahwa, jika Ormas melanggar aturan dapat diberikan sanksi administratif berupa : Pencabutan surat keterangan mendaftar dan pencabutan status badan hukum, bagi ormas yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap dari pertemuan ini, pemahaman tentang masalah ke-Ormasan, menunggu perencanaan aksi terpadu penanganan konflik sosial yang merupakan program kerja Prov. Sulbar,” ungkapnya

Harun Sulianto juga berharap,Peran Ormas harus dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan, menjaga keutuhan NKRI, menjaga tegaknya pancasila dan menjaga tetap bersatun dan kesatuan untuk kemajemukan bangsa ini ditengah kebhinekaan.

“Saat ini, Indonesia sedang menghadapi beberapa issu terkini yakni Radikalisme, Terorisme, Tindak Pidana Narkotika, Korupsi, Kesenjagan Masalah Sosial,” sambungnya

Dia menambahkan, untuk itulah kita berharap kepada ormas yang ada agar dapat memberikan energi yang positif, bermitra secara aktif, menyelesaikan persoalan bangsa sesuai dengan kewenangan kita dan sesuai dengan perundang-undngan yang berlaku.

Penulis: Hms Yasin
Editor : Zul

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:08 WIB

DPPKB Mamuju Akan Kembali Gelar Kegiatan Intensifikasi Pelayanan KB, Diikuti 35 Bidan

Senin, 22 Juli 2024 - 19:34 WIB

Bupati Mamuju Sutinah Kunjungi Posyandu Sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PIN Polio

Senin, 22 Juli 2024 - 13:46 WIB

Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:17 WIB

Dinas PPKB Mamuju Akan Bentuk Sekolah Siaga Kependudukan di 12 SMP/MTS Tahun Ini

Minggu, 21 Juli 2024 - 07:31 WIB

DPPKB Mamuju Lakukan Studi Tiru Pengelolaan SSK di SMP 1 Seyegan Sleman

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:20 WIB

Kadinkes Sulbar Ajak Warga Sukseskan Pelaksanaan PIN Polio untuk Anak Usia 0-7 Tahun

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:04 WIB

DPPKB Mamuju-BKKBN Sulbar Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2024

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB