MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov Sulbar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2) pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (14/11/2018) di lantai ll Kantor KPU Sulbar,jalan Sukarno Hatta.
KPU Sulbar menetapkan hasil daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di Prov Sulbar berjumlah 854,572 jiwa, tersebar di 3,862 TPS, 648 Desa/Kelurahan, 69 Kecamatan dan 6 Kabupaten. Yang meliputi : Kabupaten Mamasa 114,501 jiwa, Kabupaten Polewali Mandar 303,053 jiwa, Kabupaten Majene 110,586 jiwa, Kabupaten Mamuju 162,523 jiwa, Kabupaten Mamuju Tengah 72,280 jiwa dan Kabupaten Pasangkayu 91,629 jiwa.
“Tidak ada perubahan,hanya tadi malam hanya menunggu KPU Mamuju Tengah. Jadi tadi tetap sama yang disampaikan tadi malam dan tadi pagi,” terang Ketua KPU Sulbar Rustang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rustang juga menuturkan,dari penetapan DPT-1 ke DPT-2 mengalami peningkatan jumlah pemilih berjumlah 11,000. Dimana, penambahan jumlah pemilih tersebut berhasal dari pemilih potensial dan pemilih baru.
“Rapat di skorsing dua kali, kita buka tadi pukul 08,30 kemudian kita skorsing pertama sampai pukul 12,00. Kemudian di skorsing lagi sampai pukul 15,05,ini gara-gara ada 114 data yang ikut masuk di sistem sidane di Kabupaten Mamuju,Kecamatan Kalumpang itu selisih dengan yang ditetapkan tadi malam,” sambungnya.
Ia juga menambahkan,dari hasil pemeriksaan, data TNS tidak tersaring sehingga ikut masuk setelah ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
“Untungnya jumlah yang ditetapkan itu,tidak lebih banyak dari yang ditetapkan,seandainya lebih banyak tentu itu menyulitkan cuma ada yang terikut masuk sehingga saya suruh periksa kembali.” Tutupnya
(Zul)